Permintaan China Ikut Bayari Pembengkakan Biaya KCJB Masih Dibahas Pemerintah

31 Juli 2022 8:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemasangan sebelas unit train set Kereta Cepat Jakarta-Bandung sudah rampung, Minggu (10/4/2022).  Foto: Instagram/@tiko1973
zoom-in-whitePerbesar
Pemasangan sebelas unit train set Kereta Cepat Jakarta-Bandung sudah rampung, Minggu (10/4/2022). Foto: Instagram/@tiko1973
ADVERTISEMENT
Kementerian Koordinator atau Kemenko Perekonomian beri penjelasan terkait PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) meminta pemerintah Indonesia turut menanggung pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
ADVERTISEMENT
Hal tersebut seiring terjadinya pembengkakan biaya atau cost overrun dalam proyek kereta cepat tersebut. Adapun diperkirakan pembengkakan biaya Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) mencapai US$1,176 miliar atau setara dengan Rp16,8 triliun.
Meski begitu Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian Alia Karenina menegaskan, hingga saat ini pemerintah masih melakukan pembahasan, khususnya terkait ketentuan yang berlaku.
"Jadi permintaan tersebut tidak serta-merta langsung disetujui pemerintah dan masih akan dilakukan pembahasan untuk memastikan jika memang pemerintah turut menanggung beban cost over run, maka hal itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Alia Karenina, Sabtu (30/7).
Alia Karenina menandaskan, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dan merupakan proyek investasi antara konsorsium Indonesia dan China. Penggarapannya dilakukan oleh PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC), serta didanai oleh pinjaman dari China Development Bank (CDB).
ADVERTISEMENT
Soal permintaan agar Pemerintah Indonesia ikut membayari pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, sebelumnya diungkapkan Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo.
"Tentang cost overrun ini setahu saya masih dibahas, karena ada permintaan agar cost overrun ini juga dicover oleh pemerintah Indonesia," ujar Wahyu di Kemenko Perekonomian pada Selasa (26/7).
Wahyu menjelaskan, Kementerian Keuangan saat ini masih membahas mengenai permintaan tersebut. Sementara untuk saat ini, yang sudah ditanggung oleh pemerintah adalah bagian pembiayaan yang memang menjadi tanggung jawab Indonesia.
"Tapi kami yakin bahwa komitmen dari Pemerintah Indonesia, bahwa kereta cepat ini harus segera bisa dioperasikan. Mudah-mudahan di tahun depan ya, 2023," pungkas Wahyu.