Permintaan China Meningkat, HPE Konsentrat Tembaga Naik 1,20 Persen
15 Juni 2025 15:00 WIB
·
waktu baca 2 menitPermintaan China Meningkat, HPE Konsentrat Tembaga Naik 1,20 Persen
Kemendag mengungkapkan Harga Patokan Ekspor konsentrat tembaga kembali naik pada paruh kedua Juni 2025.kumparanBISNIS



ADVERTISEMENT
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen), kembali mengalami kenaikan pada paruh kedua Juni 2025.
ADVERTISEMENT
Nilai HPE ditetapkan sebesar USD 4.606,40 per Wet Metric Ton (WMT), naik 1,20 persen dari periode sebelumnya pada paruh pertama Juni yang tercatat USD 4.552,47 per WMT.
Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1515 Tahun 2025 mengenai HPE produk pertambangan yang dikenakan bea keluar. Aturan ini ditetapkan pada 13 Juni 2025 dan berlaku mulai 15 hingga 30 Juni 2025.
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim menyampaikan, kenaikan HPE konsentrat tembaga dipengaruhi menjelaskan bahwa kenaikan HPE konsentrat tembaga didorong oleh meningkatnya permintaan global, terbatasnya pasokan logam di pasar internasional, serta lonjakan harga pada mineral ikutan seperti tembaga, emas, dan perak.
Sepanjang Juni 2025, harga perak tercatat naik 3,5 persen, tembaga 1,3 persen, dan emas 1,1 persen.
ADVERTISEMENT
“Peningkatan permintaan dunia, terutama dari Tiongkok yang tengah memperluas pembangunan sektor konstruksi dan energi terbarukan, menjadi salah satu pendorong utama. Di sisi lain, pasokan logam dunia yang semakin terbatas turut memperkuat tren kenaikan harga. Selain itu, harga mineral seperti tembaga, emas, dan perak juga naik,” jelas Isy melalui keterangan tertulis, dikutip Minggu (15/6).
Isy menambahkan, penetapan HPE konsentrat tembaga dilakukan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Usulan Kementerian ESDM mengacu pada data London Metal Exchange (LME) untuk tembaga dan London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak.
Isy pun memastikan penetapan HPE dilakukan secara kredibel dan transparan, sehingga memberikan kepastian usaha bagi pelaku industri.
ADVERTISEMENT
“Penetapan HPE dilakukan dengan koordinasi antar-instansi yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian. Keterlibatan berbagai kementerian untuk memastikan penetapan HPE mencerminkan kondisi dan perkembangan pasar global secara objektif,” ujar Isy.