Kumparan Logo

Permodalan Kuat, BRI Jamin Tetap Bagi Dividen Jumbo

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Direktur Utama BRI, Sunarso. Foto: Dok. BRI
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama BRI, Sunarso. Foto: Dok. BRI

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menjamin tetap membagikan dividen dengan menjaga dividend payout ratio yang tinggi karena permodalan perseroan masih kuat.

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BRI sebelumnya menyetujui penggunaan laba bersih untuk dividen tahun 2023 senilai 80 persen atau setara Rp 48,1 triliun, atau senilai Rp 319 per lembar saham.

Direktur Utama BRI, Sunarso, mengatakan BRI saat ini memiliki permodalan Rp 41 triliun dengan rasio kecukupan modal hingga semester I 2024 sebesar 24 persen. Tambahan modal baru berasal dari pembentukan holding Ultra Mikro (UMi) dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Pegadaian.

“Kalau dividend payout ratio-nya tinggi, itu harus. Tapi bagaimana cara membayarnya? Apakah langsung sekaligus atau dicicil dalam bentuk interim? Itu subjek persetujuan dari otoritas,” ujar Sunarso dalam Public Expose Live 2024, Kamis (29/8).

instagram embed

Dengan permodalan yang cukup kuat, BRI tidak perlu lagi untuk menahan laba. Sunarso memastikan laba BRI seberapa besar pun pasti dibagikan dalam bentuk dividen.

Saya sebagai CEO yakin bahwa sampai 5 tahun ke depan berapa pun laba BRI, layak dibagi dalam bentuk dividen. Karena apa? Karena memang tidak dibutuhkan untuk menahan laba untuk memperkuat modal, karena modalnya sudah sangat kuat,” jelasnya.

Pembagian dividen BRI nantinya tergantung dari persetujuan otoritas, termasuk Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Dividen BRI pasti di level yang tinggi, karena itu tidak masalah bagi permodalan BRI,” kata Sunarso.

Menurut mantan Dirut Pegadaian itu, alangkah lebih baik pembagian dividen dalam tiga bulan sekali dibandingkan total dividen sekaligus. Ia menyerahkan mekanisme pembagian dividen kepada otoritas.

“Kalau mengizinkan kita membayar dividen tiap 3 bulan, kita lakukan. Karena apa? Lebih baik bagi kita untuk cicil dividen daripada sekaligus gitu,” tambah Sunarso.