Permudah Tunanetra, Ukuran Uang Kertas Baru Berbeda Sesuai Nominal
·waktu baca 2 menit

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim, mengatakan pengeluaran uang Rupiah Kertas Tahun Emisi (TE) 2022 berdasarkan hasil evaluasi dari masyarakat dan berbagai pihak.
Marlison menyebut evaluasi dari masyarakat juga mencakup masyarakat dari tunanetra. Kombinasi antara hasil evaluasi dari masyarakat dan perkembangan teknologi best practice menjadikan Bank Indonesia mengikuti beberapa prinsip penyesuaian.
“Penyesuaian ukuran selisih panjang ini dari usulan tunanetra, dari 2 mm (selisih ukuran panjang antar pecahan) menjadi 5 mm. Pemilihan ini dari berbagai latar belakang dan best practice,” kata Marlison dalam konferensi pers, Kamis (18/8).
Marlison menjelaskan, selisih ukuran panjang antar pecahan uang di berbagai negara termasuk negara tetangga, berada di rentang 5-7 mm. Bank Indonesia kemudian mengambil rata-rata dari sekelompok negara tersebut, yaitu 5 mm.
“Semakin kecil pecahan uangnya, maka semakin kecil ukurannya. Ini terlihat dari uang Rp 2.000 dan Rp 1.000 semakin kecil,” ujarnya.
Uang Rp 1.000 TE 2022 memiliki ukuran yang paling kecil dibandingkan pecahan uang lainnya, yaitu 121 x 65 mm. Rinciannya, ukuran uang Rp 2.000 TE 2022 sebesar 126 x 65 mm, dan Rp 5.000 TE 2022 sebesar 131 x 65 mm.
Selanjutnya, ukuran uang Rp 10.000 TE 2022 sebesar 136 x 65 mm, uang Rp 20.000 TE 2022 sebesar 141 x 65 mm dan uang Rp 50.000 TE 2022 sebesar 146 x 65 mm. Ukuran uang Rp 100.000 TE 2022 terbaru sama seperti uang Rp 100.000 TE 2016, yakni sebesar 151 x 65 mm.
