news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pernah Tolak Konsesi Tambang Vale, Begini Sikap Gubernur Sulteng Sekarang

11 Februari 2023 8:26 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Groundbreaking Proyek IGP Morowali milik PT Vale Indonesia, Xinhai, dan TISCO. Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Groundbreaking Proyek IGP Morowali milik PT Vale Indonesia, Xinhai, dan TISCO. Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Vale Indonesia Tbk (INCO) pernah menghadapi penolakan dari 3 gubernur untuk memperpanjang Kontrak Karya (KK) yang habis di Desember 2025, menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
ADVERTISEMENT
Ketiga gubernur yang menolak adalah Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, yang wilayahnya terdapat konsesi tambang nikel Vale.
Saat rapat Panja dengan Komisi VII DPR RI, 8 September 2022 lalu, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura mengeluhkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diterima terlalu kecil yakni Rp 1,3 miliar.
Pembangunan smelter juga jadi hal yang disorot Rusdy. Dia menilai selama 54 tahun Vale di Indonesia, pada saat itu belum juga bisa membangun smelter. Menurut dia, Vale seharusnya bisa menggaet perusahaan lokal untuk membangun smelter.
Dia pun meyakini badan usaha milik daerah (BUMD) atau perusahaan daerah (perusda) mampu karena sudah banyak bekerja sama dengan perusahaan lain yang menguntungkan pendapatan daerah.
ADVERTISEMENT
Namun saat ini, sikap Rusdy ternyata berubah. Dia bahkan menghadiri seremoni peletakan batu pertama (groundbreaking) smelter nikel RKEF Vale Indonesia di Sambalagi, Morowali, Jumat (10/2) kemarin.
Ditemui usai acara, Rusdy menjelaskan alasannya pada saat itu mendatangi DPR bersama tiga gubernur lainnya menolak perpanjangan kontrak konsesi tambang Vale adalah karena solidaritas antar gubernur.
"Bukan, kan waktu itu kita solider sama tiga-tiga, saya bantu Makassar (Sulsel) menolak ya kita juga menolak, cuma kita ada solusi nah asal Vale memberikan ruang ya kita terima," ujarnya kepada awak media di Sambalagi, Morowali, Jumat (10/2).
Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura usai groundbreaking Proyek IGP Morowali Vale Indonesia di Sambalagi, Morowali, Jumat (10/2/2023). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
Lebih lanjut, dia menjelaskan ruang yang dimaksud adalah ruang bekerja sama saling memberi keuntungan Vale Indonesia dengan daerahnya. Namun dia enggan membeberkan berapa besar peningkatan keuntungan yang diterima.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak tahu kalau itu pajak negara bagi hasil, tapi bagi kita bikin perusahaan daerah joint operation dengan Vale ya dapet duit," tuturnya.
Rusdy pun tidak membeberkan perusahaan daerah apa saja. Dia hanya memastikan perusahaan juga bisa menyokong kegiatan logistik selama pembangunan proyeknya. "Kita harapkan semuanya logistiknya juga kita berperan," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan alasan pemerintahannya menolak perpanjangan kontrak Vale lantaran selama 54 tahun beroperasi, kontribusi hanya 1,89 persen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulsel pada 2021. Dia membandingkan dengan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor yang menyumbang 50-60 persen di PAD Sulsel.
"Jadi kami tidak berharap konsesi itu diserahkan ke pihak ketiga kecuali ada pelat merah seperti kami perusda (BUMD). Karena kami dapat demonya (didemo), banjirnya (akibat aktivitas tambang Vale), sementara kontribusi ke kami hanya 1,98 persen," katanya dalam Rapat Panja dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (8/9/2022).
ADVERTISEMENT
Masalah lain, kata Andi, adalah isu lingkungan dan masih miskinnya daerah mereka padahal ada tambang nikel yang melimpah. Karena itu, dia sudah bersurat ke Presiden Jokowi agar Vale tak diberi perpanjangan kontrak di wilayahnya.
Pemprov Sulsel sudah membuka peluang kepada perusahaan lokal yang minat menjadi pengelola Vale dengan memperhatikan syarat kelayakan, administratif, hingga pendanaan.
"Mereka berminat dengan lahan eks Vale dan kontrak karya. BUMD Pemprov Sulsel melakukan penjajakan ke calon investor lokal. Untuk bentuk badan usaha baru, sebagai joint venture, dengan kesediaan penyertaan saham paling banyak 49 persen, BUMD pemprov bisa jadi pemegang saham kendali," ujarnya.