Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Pertama Kalinya, Komisi XI DPR RI dan Dirjen Pajak Rapat Terbuka soal Coretax
7 Mei 2025 11:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Rapat Komisi XI DRP RI dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal sistem perpajakan Coretax digelar secara terbuka untuk pertama kalinya sejak sistem ini bermasalah. Rapat diikuti oleh Direktur Jenderal Pajak (Dirjen) Kemenkeu Suryo Utomo.
ADVERTISEMENT
Rapat dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dengan tajuk Penerimaan Pajak dan Coretax. Rapat ini dibuka oleh Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun yang didampingi oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit dan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Haikal di kursi pimpinan.
“Saya persilakan Dirjen Pajak untuk memulai paparannya, pertama mengenai kinerja penerimaan setelah itu mengenai sistem coretax yang sudah mulai dijalankan per 1 Januari 2025, saya persilakan,” kata Misbakhun memulai rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (7/5).
Sebelumnya, rapat mengenai Coretax di DPR RI kerap kali tertutup. Komisi XI DPR RI juga pernah menggelar rapat dengan Dirjen Pajak Suryo Utomo untuk membahas sistem administrasi inti perpajakan teranyar yaitu Coretax. Sayangnya, rapat yang digelar Senin pagi (10/2) juga tertutup.
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeklaim penerimaan perpajakan Indonesia menguat pada awal tahun 2025.
Hingga akhir Maret 2025, total penerimaan perpajakan mencapai Rp 400,1 triliun, atau sekitar 16,1 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini. Khusus realisasi penerimaan pajak, mencapai Rp 322,6 triliun.
“Telah terjadi pembalikan dari tren penerimaan pajak, menjadi positif. Khususnya penerimaan pajak yang meningkat signifikan di bulan Maret 2025 mencapai Rp 134,8 triliun,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK, Kamis (24/4).