Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pertamax Green 95 Siap Dijual di 15 SPBU Jakarta & Surabaya, Ini Daftarnya
22 Juli 2023 19:07 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
PT Pertamina (Persero) akan segera meluncurkan produk BBM terbaru bernama Pertamax Green 95 . Sesuai namanya, produk BBM baru ini memiliki oktan (RON) 95.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, mengatakan soft launching akan dilakukan pekan depan, namun dia belum merinci tanggalnya kapan.
Mulanya peluncuran Pertamax Green 95 hanya dilakukan di Surabaya, namun Riva memastikan peluncuran Pertamax Green juga dilakukan serempak di Jakarta dan Surabaya. Total ada 15 SPBU , 10 di Surabaya dan 5 di Jakarta.
"Tadinya kita mau launching di satu kota, di luar Jakarta (Surabaya). Tapi sekarang Jakarta ikut. Jadi kita akan launching di dua kota. Serentak soft launching. Penjualannya kita lakukan dan benefit kita sampaikan," kata Riva saat ditemui di Senayan City Jakarta, Sabtu (22/7).
Adapun sepuluh titik SPBU di Surabaya yakni di Jemursari, Sutomo, Mulyosari, Merr, Ketintang, Karang Asem, Mastrip, Citra Raya Boulevard, Juanda, dan Buduran. Sementara lima titik SPBU di Jakarta semuanya di Jakarta Selatan, SPBU tersebut yakni SPBU berkode 3112802, 3112402, 3112601, 3112401, dan kode SPBU 3112204.
ADVERTISEMENT
"Untuk tanggal kita akan soft launching, dalam arti kita akan mulai penjualan, tanggalnya akan kita pastikan kembali. Karena harus kita cek di semua lokasi," jelas Riva.
Riva juga enggan menyebut harga yang akan dipatok Pertamina. Dia memastikan harganya akan terjangkau dengan kualitas yang baik.
"Ini masih to be inform. Kalau secara harga produk-produk Pertamina adalah produk yang high quality tapi affordable price, that's the clue. Secara value yang dinikmati konsumen lebih besar," pungkas dia.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini