Pertamina Apresiasi Kepolisian RI Ringkus Pengoplos LPG Subsidi

27 Juli 2023 18:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti pengoplosan LPG 3 kg yang diamankan Polisi. Foto: Dok. Pertamina
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti pengoplosan LPG 3 kg yang diamankan Polisi. Foto: Dok. Pertamina
ADVERTISEMENT
Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah Kepolisian Republik Indonesia dalam mengungkap aksi pengoplosan LPG bersubsidi atau LPG 3 kg.
ADVERTISEMENT
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan pengungkapan aksi pengoplosan yang terjadi di Karawang, Jawa Barat, dan Padang, Sumatera Barat ini menjadi aksi nyata kepolisian dalam bersinergi memastikan penyaluran LPG subsidi 3 kg benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Polri yang telah membantu upaya bersama memastikan LPG subsidi 3 Kg tidak disalahgunakan. Tindak pengoplosan ini sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan LPG subsidi, yang seharusnya bisa tersedia malah disalahgunakan oknum tidak bertanggung jawab untuk keuntungan mereka,” ungkap Irto Ginting dalam keterangan tertulis, Kamis (27/6).
Selain merugikan dari aspek LPG subsidi 3 kg yang menjadi susah dibeli masyarakat, Irto mengatakan ancaman keamanan juga menjadi perhatian dari tindak pidana aksi pengoplosan.
ADVERTISEMENT

Pertamina Tak Segan Tindak Pangkalan yang Terlibat

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam konferensi pers MyPertamina di Jakarta, Kamis (30/6/2022). Foto: Dok. Pertamina
Irto menjelaskan, proses pemindahan dan pengisian LPG dari tabung LPG subsidi ke tabung non subsidi ini sangat berbahaya dan tidak sesuai standar keamanan, jadi potensi kecelakaan dan kebakaran sangat mungkin terjadi.
“Karena hal ini lah kami sangat mendukung upaya Kepolisian dan siap bekerja sama berbagi informasi. Apabila dalam proses penyelidikan nanti juga terbukti ada peran aktif Pangkalan resmi Pertamina, kami tidak segan dan pasti akan memberikan sanksi, bahkan bisa sampai Pemutusan Hubungan Usaha (PHU). Ini komitmen yang pasti kami jalankan agar hak masyarakat yang butuh LPG subsidi bisa terpenuhi dengan baik,” terangnya.
Irto melanjutkan saat ini Pertamina Patra Niaga memiliki Pertamina Call Center (PCC) 135 yang bisa menjadi saluran masyarakat, mulai untuk melaporkan kondisi ketersediaan LPG di wilayahnya, melaporkan aksi mencurigakan atau penyelewengan LPG subsidi, hingga bertanya dan memesan LPG.
ADVERTISEMENT
“Aksi pengoplosan yang ditindaklanjuti kepolisian juga berasal dari masyarakat, kami sangat amat berterima kasih atas laporannya. PCC 135 akan kami stanby-kan, menjadi corong perusahaan untuk menjawab kebutuhan LPG masyarakat, silakan sampaikan kondisinya, dan selanjutnya Pertamina Patra Niaga akan lanjutkan dengan berbagai opsi untuk mendistribusikan LPG dengan tepat kepada yang membutuhkan,” pungkas Irto.