Pertamina Dapat USD 1,3 M dari Kompensasi Selisih Harga BBM Subsidi

PT Pertamina (Persero) bakal mendapatkan penggantian atau kompensasi atas penjualan BBM Solar bersubsidi tahun 2017 senilai USD 1,3 miliar. Rencananya, pemerintah akan membayarkan kompensasi tersebut pada tahun ini.
Direktur Keuangan Pertamina, Pahala Mansyuri, mengatakan kompensasi dibayarakan pemerintah karena selisih harga jual Solar dengan harga keekonomiannya selama ini ditalangi Pertamina terlebih dahulu selama setahun penyaluran.
"Total pergantian yang kita bisa peroleh USD 1,2-1,3 miliar. Kalaupun ada biaya yang ditanggung Pertamina, maka akan digantikan," kata Pahala dalam acara Pertamina Energy Forum di Hotel Raffles, Jakarta, Rabu (28/11).
Untuk kompensasi BBM Solar tahun ini, kata Pahala, akan dibayarkan tahun depan. Uang pengganti tahun depan akan menggunakan aturan dari formulasi yang baru seperti yang tertera dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018.
Dalam PP 43/2018 tersebut, kata Pahala, pemerintah telah menetapkan beban biaya tambahan penyaluran BBM bersubsidi dan penugasan akan mendapat penggantian dari negara. Dengan penerapan beleid baru tersebut, beban keuangan Pertamina dalam menyalurkan Solar selama setahun dalam diringankan.
"Sesuai Perpres 43, bahwa untuk BBM penugasan pun nanti ada penggantian dalam bentuk berapa atas dasar formula dibandingkan total biaya kita. Itu diperhitungkan formula untuk premium atau solar. Untuk pergantian itu tadi. kalaupun ada beban, ini sifatnya sementara, nanti akan ada pergantian," kata dia.
