Pertamina Masih Hitung Ganti Rugi Warga Terdampak Tumpahan Minyak

PT Pertamina (Persero) belum bisa memastikan berapa besaran ganti rugi untuk warga yang terdampak tumpahan minyak di Lapangan YY, Karawang, Jawa Barat. Saat ini, pihaknya masih menghitung formulasi nilai ganti rugi per kepala keluarga.
Komandan Insiden Pertamina Taufik Adityawarman mengatakan, perusahaan menargetkan penghitungan ganti rugi selesai dalam dua pekan ke depan. Perusahaan bekerja sama dengan beberapa instansi untuk menghitung nilai kerugian untuk warga.
"Formulanya belum, IPB (Institut Pertanian Bogor) lagi kejar. Mudah-mudahan dalam dua minggu ke depan (selesai kajiannya)," kata dia saat ditemui di The 43rd IPA Convention and Exhibition 2019 di JCC, Jakarta, Jumat (6/9).
Secara teknis, dalam kajian tersebut, kata Taufik, terdiri dari beberapa variabel. Salah satunya yang menjadi dasar penghitungan biaya ganti rugi adalah besaran Upah Minimum Regional (UMR) masing-masing daerah yang terdampak.
Selain UMR, variabel lainnya adalah dengan melihat sejak kapan warga tersebut terdampak sebab tiap orang yang terkena tumpahan minyak ini waktunya berbeda-beda. Belum lagi, profesi warga di sekitar area terdampak juga beragam.
Penghitungan biaya ganti rugi ini, kata Taufik, harus dilakukan hati-hati. Sebab dia tak ingin ada yang masuk penjara di masa depan gara-gara salah penghitungan. Karenanya, dia juga meminta proses ini dikawal oleh Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Variabel-variabel itulah yang kita minta ahlinya di situ, ada tim dari IPB, ada ahli statistiknya, ahli musimnya, ahli perikanannya supaya kita enggak salah. Saya bilang tadi, saya enggak mau tim saya masuk penjara, maka saya libatkan Kejagung, saya minta tolong kawan-kawan BPKP untuk ngawal," lanjutnya.
VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengungkapkan, besaran ganti rugi juga mempertimbangkan jenis pekerjaan warga yang terdampak. Di area sekitar, ada warga yang bekerja sebagai petambak garam, ada juga nelayan yang mungkin kerugiannya berbeda-beda.
"Kayak petambak garam dengan nelayan yang setiap hari itu beda-beda hari terdampaknya, mungkin berbeda dan intensitas terdampaknya berbeda. Yang kayak gitu ada formulasinya sendiri. Nanti kalau misalnya sudah mendekati kita sampaikan. Saat ini masih difinalisasi," ucapnya.
Hingga hari ini, Pertamina mengklaim sudah memverifikasi warga yang terdampak dari beberapa daerah seperti Tangerang 67 kepala keluarga dan Kepulauan Seribu 760 kepala keluarga. Adapun warga yang terdampak di Karawang belum selesai verifikasi karena jumlahnya yang banyak.
Nantinya, biaya ganti rugi tersebut bakal dibayarkan Pertamina melalui rekening bank BUMN negara. Perusahaan sudah bekerja sama dengan bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).
"Setelah verifikasi oke, itu secara bertahap dibuatkan rekening sesuai NIK (Nomor Induk Keluarga) per orang satu-satu. Jadi, NIK enggak bisa dipakai dua orang. Kalau enggak ada NIK, enggak bisa," ucapnya.
