Pertemuan Tingkat Menteri WTO Jadi Momentum Akselerasi Kerja Sama Negara Anggota

10 Mei 2024 13:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi Tingkat Menteri ke-13 WTO di Abu Dhabi. Foto: KBRI Abu Dhabi
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi Tingkat Menteri ke-13 WTO di Abu Dhabi. Foto: KBRI Abu Dhabi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga telah menghadiri Pertemuan Informal Tingkat Menteri World Trade Organization (WTO) yang berlangsung di Paris, Prancis, Kamis (2/5). Dalam pertemuan itu, dibahas berbagai isu yang menjadi perhatian utama para negara anggota.
ADVERTISEMENT
“Pertemuan ini diharapkan mampu menjadi wadah yang efektif dan efisien dalam menyelesaikan berbagai masalah yang ada. Tidak ketinggalan, pertemuan ini juga merupakan momentum yang tepat untuk membicarakan berbagai rencana ke depan bersama negara-negara anggota lainnya,” ujar Jerry.
Ia menjelaskan, terkait isu pertanian, Indonesia memiliki prinsip bahwa negara berkembang harus memiliki ruang kebijakan yang cukup untuk mewujudkan ketahanan pangan nasionalnya.
“Indonesia ingin memajukan perundingan perdagangan pertanian di WTO. Kemajuan adalah kunci untuk menjaga relevansi dan kredibilitas WTO di mata dunia,” lanjut Jerry.
Menanggapi isu subsidi perikanan, Jerry menyampaikan, pelarangan subsidi berbahaya bagi penangkapan ikan industri skala besar (large scale industrial fishing) dan penangkapan ikan di air jauh (distant water fishing/DWF).
Pelarangan tersebut juga akan berpengaruh terhadap perlindungan subsidi bagi nelayan kecil tanpa batas geografis/hingga wilayah yurisdiksi serta tanpa adanya pelarangan aspek komersil.
ADVERTISEMENT
“Indonesia baru akan meratifikasi perjanjian subsidi perikanan tahap pertama, jika perundingan perjanjian subsidi perikanan tahap kedua memberikan ruang kebijakan yang cukup untuk mengembangkan potensi nelayan kecil,” terang Jerry.
Bagi Indonesia, penerapan moratorium bea masuk transmisi elektronik dapat dilaksanakan namun tidak termasuk konten/barang digital yang ditransmisikan secara elektronik. Hal ini terkait dengan perundingan niaga elektronik (e-commerce) dan moratorium bea masuk transmisi elektronik
“Indonesia berkomitmen untuk menciptakan lingkungan perdagangan digital yang adil dan kompetitif, sekaligus memastikan negara-negara berkembang selalu mampu untuk beradaptasi di dalam kondisi yang dinamis,” tegasnya.
Sementara mengenai perundingan reformasi sistem penyelesaian sengketa (DS Reform), Wamendag Jerry menjelaskan, Indonesia telah proaktif dalam berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait untuk menyampaikan pandangannya mengenai isu tersebut.
ADVERTISEMENT
Indonesia juga memberikan perhatian khusus terhadap dipertahankannya fitur dalam Kesepahaman Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Understanding/DSU). Khususnya, hak anggota untuk mengajukan banding kepada Badan Banding (appellate body/AB) terhadap putusan panel.
“Hal ini guna menjaga marwah WTO sebagai satu-satunya sistem perdagangan multilateral yang rules-based, termasuk memberikan kepastian bagi semua negara anggota yang terlibat dalam sengketa,” pungkas Jerry.