Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Perubahan Jadwal Transportasi Jakarta yang Harus Diketahui Saat Penerapan PSBB
11 April 2020 10:25 WIB
ADVERTISEMENT
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan di DKI Jakarta sejak Jumat (10/4). Langkah itu diambil untuk memutus rantai penyebaran virus corona .
ADVERTISEMENT
Pemberlakuan PSBB tentu berdampak pada layanan transportasi publik di Jakarta. Operator harus menyesuaikan operasionalnya untuk mendukung kebijakan tersebut.
Berikut ini perubahan operasional layanan transportasi publik di Jakarta saat PSBB berlangsung:
Hanya Ada 7 KA Jarak Jauh yang Beroperasi
PT KAI membatasi jumlah perjalanan kereta dari dan ke Jakarta. Berdasarkan keterangan resmi PT KAI, penyesuaian juga dilakukan karena volume penumpang KA Jarak Jauh di area DAOP 1 Jakarta menurun hingga sekitar 80 persen.
Dengan penyesuaian tersebut, mulai kemarin hingga 23 April 2020, hanya ada 7 kereta api jarak jauh yang akan beroperasi. Berikut jadwal 7 kereta api jarak jauh yang masih beroperasi:
1. KA 44 Argo Parahyangan Excellence (Gambir - Bandung) keberangkatan 15.40 WIB
ADVERTISEMENT
2. KA 7030A Argo Parahyangan (Gambir - Kiaracondong) keberangkatan 07.50 WIB.
3. KA 24 Argo Cheribon (Gambir - Cirebon) keberangkatan 12.20 WIB.
4. KA 34 Argo Cheribon (Gambir - Cirebon) keberangkatan 07.30 WIB.
5. KA 72 Bima (Gambir - Surabaya Gubeng) keberangkatan 16.40 WIB.
6. KA 256A Kertajaya (Pasar Senen - Surabaya Pasar Turi) keberangkatan 14.15 WIB.
7. KA 322 Serayu (Pasar Senen - Purwokerto via Kiaracondong) keberangkatan 09.15 WIB.
Dengan demikian, total ada 63 kereta api yang dibatalkan perjalanannya karena PSBB . Bagi calon penumpang yang terdampak namun sudah terlanjur membeli tiket, PT KAI akan mengembalikan dana penuh.
MRT Jakarta
PT MRT Jakarta (Perseroda) memastikan mendukung kebijakan PSBB yang diambil untuk mencegah penyebaran virus corona. Operasional MRT Jakarta akan diubah waktunya yaitu dari pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar, mengatakan perubahan kebijakan ini merupakan penyesuaian akan kebijakan yang telah dilakukan sebelumnya.
“Mulai Jumat besok, MRT Jakarta kan beroperasi dari pukul 06.00 sampai dengan 18.00 WIB,” kata William berdasarkan keterangannya, Kamis (9/4).
William menjelaskan sebelumnya pihaknya juga sudah mulai melakukan pembatasan jumlah penumpang sebanyak 60 orang dalam satu kereta.
Selain itu, jarak kedatangan antar kereta atau headway 20 menit dan penerapan physical distancing akan tetap dilaksanakan.
LRT Jakarta
LRT Jakarta juga melakukan langkah yang sama. Operasional kereta LRT Jakarta dibatasi menjadi hanya 10 jam, yakni dari pukul 08.00 WIB sampai 18.00 WIB.
"Dengan berlakunya PSBB pada Jumat 10 April 2020, LRT Jakarta menerapkan perubahan kebijakan jam operasional layanan menjadi pukul 06.00-18.00 WIB dengan headway 30 menit," seperti dikutip dari akun sosial media resmi LRT Jakarta.
ADVERTISEMENT
LRT Jakarta juga mengajak masyarakat bersama-sama memutus rantai penyebaran virus corona dengan mengurangi aktivitas di luar rumah. Selain itu, masyarakat diingatkan agar selalu menjaga jarak atau physical distancing.
Commuter Line
Dengan pemberlakuan PSBB di Jakarta, PT KCI juga menyesuaikan jadwal operasional kereta. KRL akan beroperasi mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Penyesuaian jam operasional ini dilakukan karena pada masa PSBB kegiatan masyarakat akan semakin dibatasi agar upaya-upaya menghambat penularan virus COVID-19 dapat berjalan maksimal.
Dengan pembatasan jam operasional, maka jumlah perjalanan KRL pun akan berkurang. Selama masa PSBB, PT KCI akan menjalankan 683 perjalanan KRL setiap harinya.
PT KCI juga akan memperketat pembatasan jumlah penumpang di setiap gerbong. Jumlah penumpang yang berada dalam satu gerbong dibatasi menjadi maksimal 60 orang demi menjaga physical distancing.
ADVERTISEMENT
Di dalam gerbong juga akan dilengkapi marka atau penanda agar penumpang yang duduk atau berdiri tidak melewati batas 60 orang. Satu tempat duduk panjang akan diisi maksimum empat orang. Sementara tempat duduk prioritas maksimum diisi dua orang.
PT KCI juga mengimbau masyarakat untuk tetap beraktivitas di rumah, khususnya bagi masyarakat yang bidang pekerjaannya tak termasuk dalam pengecualian aturan PSBB.
Transjakarta
“Salah satunya adalah jam operasional menjadi pukul 06.00 - 18.00 WIB,” seperti dikutip dari sosial media resmi PT Transjakarta.
Jumlah penumpang yang naik bus juga dibatasi hanya maksimal 60 orang untuk bus gandeng dan 30 orang untuk bus besar. Langkah itu diambil karena penerapan physical distancing.
ADVERTISEMENT