Perum Peruri Pastikan INA Digital Akan Meluncur Mei 2024

25 April 2024 13:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Perum Peruri. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Perum Peruri. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia atau biasa disingkat Peruri atau Perum Peruri memastikan platform digital nasional (INA Digital) akan meluncur pada Mei 2024.
ADVERTISEMENT
Hal ini sesuai arahan dari Presiden Jokowi mendorong kementerian dan lembaga untuk segera mengintegrasikan sembilan layanan utama pemerintah dalam satu portal yang dinamakan INA Digital.
Direktur Utama Perum Peruri, Dwina Septiani Wijaya, mengatakan untuk peluncuran awal aplikasi tersebut akan dilakukan pada Mei 2024.
"Launching-nya INA Digital mudah-mudahan nanti segera undangan aspirasinya si bulan depan untuk launching-nya," ujar Dwina dalam konferensi pers, Kamis (25/4).
Dwina menjelaskan, peluncuran INA Digital pada Mei 2024 merupakan langkah awal sebelum menuju target prioritas yang telah ditetapkan oleh undang-undang mengenai aplikasi tersebut.
"Kemungkinan yang akan dimulainya sudah jelas adalah yang SmartASN. Tetapi target dari ada penyelesaian produk tiap 9 K/L itu yang di september," ungkapnya.
Konferensi Pers Perum Peruri bertajuk "Transformasi Peruri dan Penugasan Sebagai GovTech Indonesia" di Jakarta Kamis (25/4). Foto: Achmad Ghifari Firdaus
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menugaskan Peruri untuk bisa melakukan percepatan transformasi digital.
ADVERTISEMENT
Adapun alasan di balik penunjukan Peruri sebagai GovTech Indonesia tidak terlepas dari keberhasilannya dalam menjalankan transformasi digital selama beberapa tahun terakhir.
Sebagai Gov Tech Indonesia, Peruri diberikan mandat untuk mengintegrasikan aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) prioritas layanan milik Kementerian dan Lembaga Pemerintah melalui satu portal nasional.
Di antaranya Layanan Pendidikan, Layanan Kesehatan, Layanan Bantuan Sosial, Layanan Administrasi Kependudukan, Layanan Transaksi Keuangan Negara, Layanan Administrasi Pemerintahan, Layanan Portal Layanan Publik, Layanan Satu Data Indonesia, dan Layanan Kepolisian.