Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Perum PPD dan Damri Merger, Karyawan Dipastikan Tak Ada yang Kena PHK
19 Juni 2023 14:42 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Perum PPD resmi bergabung dengan Perum Damri melalui penandatangan Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2023 pada 6 Juni 2023 tentang Penggabungan Perum PPD ke Dalam Perum Damri oleh Presiden Joko Widodo.
"Tidak (pengurangan), diserap semua langsung ke Damri," kata Setia usai peresmian merger Perum Damri dan Perum PPD, Jakarta, Senin (19/6).
Setelah Perum PPD dan Perum Damri merger, Setia memastikan layanan ke pengguna transportasi jalan tidak akan terganggu. Dalam merger ini, 600 unit bus milik Perum PPD yang melayani Jabodetabek akan beralih kepada Perum Damri.
Dengan merger ini juga akan menambah rute baru Damri, yaitu wilayah Jakarta. Sebab, 90 persen layanan transportasi Perum PPD beroperasi melayani wilayah Jabodetabek.
"PPD kebetulan 90 persen bisnisnya ada di Transjakarta itu pun kami akan jaga agar tidak terganggu," ujar Setia.
ADVERTISEMENT
Rencana penggabungan perusahaan tersebut diprakarsai oleh Menteri BUMN Erick Thohir untuk penguatan kinerja perusahaan. Merger itu diharapkan bisa memperkuat daya jangkau dan memperluas jaringan dalam meningkatkan konektivitas transportasi nasional.