Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Perusahaan Umum Pengangkatan Penumpang Djakarta (Perum PPD ) resmi bergabung dengan Perum Damri melalui penandatangan Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2023 pada 6 Juni 2023 tentang Penggabungan Perum PPD ke Dalam Perum Damri oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Dengan adanya merger tersebut, Damri menjadi satu-satunya perusahan berbasis jalan milik BUMN.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Perum Damri Setia N. Miliatia Moemin mengatakan penggabungan ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas nasional dan pengembangan kapasitas penyelenggaraan jasa transportasi jalan. Setia menyebut penggabungan dua perusahaan penyedia transportasi jalan ini dapat memperluas kebutuhan pelanggan.
"Terwujudnya penggabungan PPD-DAMRI berdasarkan PP Nomor 30 ini semoga dapat memberikan manfaat yang besar bagi perekonomian di Tanah Air. Serta memberikan optimisme kepada masyarakat Indonesia, bahwa transportasi nasional akan terus tumbuh dan pada akhirnya dapat bersaing di pasar domestik dan global,” kata Setia saat ditemui usai peresmian merger Perum PPD dan Perum Damri di JS Luwansa, Jakarta, Senin (19/6).
Direktur Keuangan Damri Joni Prasetiyanto mengatakan 600 unit bus PPD dialihkan kepada Perum Damri. Sehingga seluruh tanggung jawab aset dan kewajiban beralih kepada Perum Damri. Selain aset seluruh pekerja Perum PPD juga ikut diserap oleh Perum Damri.
ADVERTISEMENT
"Digabung Mas. Pasti. jadi kalau dari PP 30 2023 itu otomatis PPD itu secara legal tidak ada lagi karena sudah digabungkan. Diserahkan dari PPD itu ada 600 unit bus sementara kontrak kita yang eksisting yang artinya Sebelumnya 102 ditambah 348 ditambah 59 jadi nanti semuanya itu beralih ke damri sesuai PP 30 2023," ungkap Joni.
Penggabungan dua Perum PPD dan Damri ini merupakan komitmen Menteri BUMN Erick Thohir untuk melakukan perampingan perusahaan. Sebelumnya, Erick menjelaskan BUMN berpatokan kepada regulasi pengendalian risiko. Sehingga seluruh aksi korporasi merger dilakukan berlandaskan kajian matang. .
"Kalau kita merger Angkasa Pura, kita akan hitung dulu seperti Pelindo, waktu kita merger ini bagaimana ke depannya, profit atau tidak, apakah malah memberatkan, bagaimana airport-airport kecil, kita lakukan. Ada waktunya nanti kita akan dorong," terang Erick.
ADVERTISEMENT