Kumparan Logo

Perusahaan Bahan Peledak BUMN Pastikan Operasional Sesuai Protokol COVID-19

kumparanBISNISverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
PT Dahana (Persero). Foto: Facebook/@Dahana.persero
zoom-in-whitePerbesar
PT Dahana (Persero). Foto: Facebook/@Dahana.persero

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Subang berkunjung ke perusahaan pembuat bahan peledak BUMN, PT DAHANA (Persero) untuk memastikan implementasi standar operasional kesehatan.

Adapun standar operasional sesuai dengan SK Menteri Kesehatan RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi.

Salah satu perwakilan Disnakertrans Kabupaten Subang Muksin Nuryadin menyebutkan, kedatangannya beserta rombongan ke PT DAHANA (Persero) guna melakukan monitoring semua perusahaan yang berada di Kabupaten Subang dalam mengimplementasikan SK Menteri Kesehatan RI.

“Tidak hanya DAHANA saja yang kami datangi, tetapi seluruh perusahaan baik perkantoran maupun industri kita monitoring tentang penerapan dari SK Menteri Kesehatan RI nomor: Hk.01.07/Menkes/328/2020,” ungkap Muksin melalui keterangan tertulis seperti yang dikutip kumparan, Senin (15/6).

Adapun rombongan berjumlah 12 orang perwakilan dari beberapa dinas terkait disambut langsung oleh Senior Manager K3LH dan Teknologi sekaligus Wakil Ketua Tim Satgas penanganan Covid-19 PT DAHANA (Persero) Erwin Cipta Mulyana.

Erwin menerangkan perusahaan terus melancarkan upaya pencegahan penyebaran virus corona. Salah satunya dengan membentuk tim Satgas dan mulai membatasi pertemuan dalam jumlah besar dan menerapkan protokol pencegahan COVID-19 bagi siapa pun yang akan memasuki area DAHANA.

PT Dahana (Persero). Foto: Facebook/@Dahana.persero

“Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah virus corona, kami mengimbau jajaran direksi dan karyawan untuk membatasi pertemuan dan kunjungan dalam jumlah besar, pertemuan dan acara di luar kantor, serta perjalanan dinas terutama ke wilayah yang terkena wabah,” ungkap Erwin.

Lanjutnya lagi, selain di kantor, DAHANA pun turut aktif memproduksi materi kampanye pencegahan virus corona dan menyebarkannya kepada karyawan melalui broadcast dan juga media sosial.

Sementara untuk menghadapi new normal, Erwin menerangkan, PT DAHANA (Persero) memberlakukan protokol new normal atau normal baru untuk perlindungan operasional kepada pekerja dan stakeholder dalam bekerja di dalam dan di luar wilayah, seperti penyemprotan disinfektan lingkungan, pemeriksaan suhu tubuh, pengaturan physical distancing, serta mewajibkan penggunaan masker.

“Kesiapan Dahana sendiri menyongsong New Normal sesuai dengan arahan Menteri BUMN melalui surat nomor S-336/MBU/05/2020 pada 15 Mei 2020 perihal Antisipasi Skenario The New Normal BUMN,” imbuhnya.

Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.

*****

kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!