Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Perwakilan Apple Bakal Temui Menperin Hari Ini, Mau Negosiasi Investasi di RI
7 Januari 2025 7:16 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menperin mengatakan, pertemuan tersebut terkait negosiasi investasi produsen iPhone tersebut di Indonesia. Kelanjutan investasi juga akan menentukan keluarnya sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk-produk Apple dan izin penjualannya di Indonesia.
Agus mendorong Apple untuk menggunakan skema investasi 1 atau pembangunan fasilitas produksi atau pabrik. Sebelumnya, hingga tahun 2023 Apple mengambil opsi skema investasi 3, yaitu skema inovasi dengan mendirikan Apple Academy di Indonesia.
“Pertimbangan kami dalam mendorong Apple untuk mengambil opsi skema pembangunan pabrik adalah agar tercipta lapangan kerja dari investasi tersebut,” ujar Menperin dalam pesan singkatnya, Selasa (7/1).
Ia memandang bahwa wacana investasi Apple yang disebutkan sebesar USD 1 miliar atau sekitar Rp 16,1 triliun (kurs Rp 16.198 per dolar AS) masih belum memenuhi prinsip berkeadilan, dilihat dari empat aspek, yaitu investasi Apple di negara lain, investasi produsen handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) selain Apple di Indonesia, nilai tambah dan pemasukan bagi Indonesia, serta penyerapan tenaga kerja dalam ekosistem.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Agus membeberkan syarat-syarat untuk Apple yang akan mengumumkan investasi di Indonesia pekan depan. Menurutnya Apple harus menyelesaikan komitmen USD 10 juta yang sebelumnya sudah ada di proposal komitmen.
“Apple masih harus menyelesaikan komitmen utang (USD 10 juta) dalam siklus 2020-2023, walaupun mereka sudah menyampaikan proposal komitmen, Kemenperin menunggu implementasinya,” jelas Agus kepada awak media dalam keterangan tertulis, Kamis (2/1).
Lebih lanjut, Ia juga membeberkan dua opsi investasi Apple di Indonesia. Opsi pada skema 1 sesuai hitungan syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) adalah membangun fasilitas produksi (pabrik) di Indonesia), negosiasi melalui Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Skema ini adalah skema yang paling didorong.
“Pemerintah mendorong Apple untuk menggunakan skema 1 yaitu investasi fasilitas produksi/pabrik. Hanya saja Kemenperin mengingatkan bahwa komitmen membangun pabrik tidak bisa disamakan dengan Global Value Chain,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT