Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

3 Mei 2024 14:38 WIB
·
waktu baca 3 menit
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan berbincang dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat menghadiri pelantikan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/11/2023). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan berbincang dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat menghadiri pelantikan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/11/2023). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, memberi pesan kepada presiden terpilih Prabowo Subianto agar tidak membawa orang toxic alias bermasalah ke dalam kabinet.
ADVERTISEMENT
Luhut menyebutkan, pemerintah sedang melakukan transformasi digital dan akan segera meluncurkan government technology (Govtech) alias super apps pemerintah, yang akan mengintegrasikan seluruh sistem data.
Integrasi ini, kata Luhut, akan meningkatkan efisiensi dan transparansi sistem pemerintahan. Bahkan, bisa berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Kepada Presiden terpilih juga, saya katakan jangan membawa orang-orang toxic ke dalam pemerintahan Anda, karena itu akan sangat merugikan kita," tegasnya saat Jakarta Futures Forum, Jumat (3/5).
Luhut menilai Prabowo akan melanjutkan transformasi ini dengan lebih baik. Dengan transparansi yang lebih baik diharapkan bisa menurunkan kasus korupsi di pemerintahan.
"Saya sangat yakin bahwa Presiden terpilih juga dapat melakukan banyak hal untuk membawa negara ini menjadi lebih baik di masa depan, dan dengan digitalisasi, peluang melakukan korupsi semakin rendah," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Dalam 10 tahun terakhir, Luhut menyadari bahwa pemerintah harus menciptakan peraturan yang tidak saling bertentangan. Dia menilai solusinya bisa dicegah melalui digitalisasi.
"Saya memperbaiki banyak hal ini. Saya bilang, kenapa ada peraturan ini? Mengapa peraturan menteri ini bertentangan dengan kebijakan Anda? Jadi, menurut saya itulah masalahnya. Jadi, ketika kita memasukkannya ke dalam digitalisasi, barulah kita memahami yang satu ini," tuturnya.
"Dan kita melakukannya, itu harus sangat cepat, dan selama tidak ada konflik kepentingan, saya ulangi, selama tidak ada konflik kepentingan, kita lakukan saja," lanjut Luhut.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan integrasikan data atau portal kementerian/lembaga bisa rampung di tahun ini, dengan menyiapkan GovTech yang akan membangun Digital Public Infrastructure (DPI).
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan berbincang dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat menghadiri pelantikan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/11/2023). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Hal ini sesuai dengan Perpres Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan DPI akan mengintegrasikan digital ID, data exchange, dan digital payment dalam pemberian layanan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
Anas optimistis, dengan upaya kementerian/lembaga terkait, keterpaduan layanan digital pemerintah bakal segera terwujud pada tahun ini.
“Indonesia akan memasuki era baru pelayanan publik yang terintegrasi, single sign on, efisien, efektif, berbasis kebutuhan masyarakat/citizen centric dalam satu portal nasional terintegrasi, bukan lagi berorientasi pada pendekatan instansi seperti selama ini,” tutur Anas seperti dilansir laman KemenPANRB, Jumat (26/1).
Selain fokus pada GovTech, pemerintah juga tengah melakukan integrasi layanan kementerian dan lembaga pemilik sembilan layanan prioritas dalam satu portal nasional.
Sembilan layanan prioritas tersebut adalah layanan kesehatan, layanan pendidikan, bantuan sosial, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan Satu Data Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service, layanan aparatur negara, hingga SIM online.