news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pesan Susi di Abu Dhabi: Perlu Efektivitas Pengelolaan Sumberdaya Laut

5 Maret 2019 8:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti (tengah) menghadiri Forum di Abu Dhabi. Foto: Dok. Humas KKP
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti (tengah) menghadiri Forum di Abu Dhabi. Foto: Dok. Humas KKP
ADVERTISEMENT
Mewakili Presiden RI Jokowi, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menghadiri pertemuan Sherpa Panel Tingkat Tinggi (PTT) untuk Ekonomi Laut Berkelanjutan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA). Menyinggung mengenai Holistic Ocen Governance, Susi menyampaikan perlu ada efektivitas dalam pengelolaan sumberdaya laut.
ADVERTISEMENT
Pertemuan Sherpa PTT ini digelar di Park Hyatt Hotel di Abu Dhabi, Senin (4/3). Hadir 14 perwakilan kepala negara anggota PTT untuk Ekonomi Laut Berkelanjutan. Ini pertemuan mereka untuk ketiga kalinya. Di awal pembentukan PTT ini, Presiden Jokowi telah menunjuk Susi Pudjiastuti sebagai Sherpa atau perwakilan khusus.
PTT ini merupakan inisiatif Perdana Menteri Norwegia, Erna Solberg yang bertujuan untuk mengarusutamakan kepentingan menjaga kesehatan laut dunia untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. PTT ini diketuai oleh Perdana Menteri Norwegia dan Presiden Republik Palau, dengan anggota 14 negara, yakni Indonesia, Norwegia, Palau, Jepang, Australia, Chile, Fiji, Ghana, Jamaika, Meksiko, Namibia, Portugal, Kanada, dan Kenya.
Pertemuan Sherpa kali ini membahas mengenai Kertas Kerja atau Blue Papers, khususnya Paper # 14 tentang Holistic Ocean Governance dan Paper # 15 tentang IUU fishing and crimes related to fisheries. Blue Papers (15 BPs) merupakan kajian dari 47 ahli dari berbagai negara untuk memberi gambaran mengenai keadaan dan potensi laut dan sumberdayanya, mengidentifikasi faktor-faktor penyebab permasalahan laut, dan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi aksi untuk memanfaatkan ekonomi laut secara berkelanjutan. Selain itu, Pertemuan Sherpa membahas beberapa isu prioritas yang akan menjadi agenda utama PTT di tahun 2019, yaitu Perubahan Iklim, IUU fishing and crimes related to fisheries, dan Subsidi Perikanan.
ADVERTISEMENT
Dalam menanggapi Kertas Kerja 14 tentang Holistic Ocean Governance, Susi menyatakan saat ini pengelolaan sumber daya laut dikelola secara terpisah oleh beberapa organisasi, seperti FAO yang mengurusi sektor perikanan, International Seabed Authority untuk sektor tambang bawah laut, dan IMO di bidang pelayaran.
“Kertas Kerja 14 harus dapat menjawab isu efektivitas pengelolaan sumber daya laut di bawah organisasi yang berbeda-beda, dan melihat apakah dibutuhkan pembentukan badan permanen PBB untuk mengawasi sumber daya laut secara terintegrasi," kata Susi.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti (kiri) menghadiri Forum di Abu Dhabi. Foto: Dok. Humas KKP
Susi juga mengingatkan forum mengenai banyaknya pelanggaran HAM, perdagangan orang, dan perbudakan yang dialami oleh para pekerja di atas kapal yang menangkap ikan di laut lepas. Regional Fisheries Management Organization (RFMO), sebuah organisasi regional yang bertanggung jawab atas tata kelola perikanan di laut lepas, tidak mengatur mengenai perlindungan pekerja-pekerja tersebut. Alasannya adalah karena peran RFMO terbatas pada manajemen pembagian stok ikan laut lepas. Indonesia berharap Kertas Kerja 14 dapat mendorong perluasan peran RFMO untuk menangani pelanggaran HAM, perdagangan orang, dan perbudakan di atas kapal ikan yang beroperasi di laut lepas.
ADVERTISEMENT
Mengenai Kertas Kerja 15, Susi Pudjiastuti menyampaikan kesiapan Indonesia untuk memimpin penyusunan kertas kerja yang berjudul IUU fishing and related criminal activities ini. Penyusunan Kertas Kerja 15 ini akan dipimpin oleh Hassan Wirajuda yang tergabung dalam Kelompok Ahli (Expert Group) PTT. Susi juga menyampaikan pentingnya Kertas Kerja 15 ini untuk membahas beberapa permasalahan dalam IUU fishing, yaitu transshipment di tengah laut, pendaratan ikan di port of convenience, penggunaan flag of convenience, tindak pidana yang terkait dengan IUU fishing, dan lemahnya transparansi dan teknologi pengawasan aktivitas perikanan.
Perubahan Iklim Ancam Pesisir Laut
Dalam kaitan dengan isu perubahan iklim, Susi menyampaikan bahwa Indonesia akan sangat terdampak oleh kenaikan air laut yang akan mengancam kehidupan penduduk yang tinggal di wilayah pesisir. Indonesia melihat perlunya mendorong investasi untuk membangun infrastruktur pesisir yang dapat beradaptasi terhadap dampak iklim, penyediaan asuransi terhadap dampak perubahan iklim, dan pengembangan kapasitas komunitas pesisir untuk menghadapi dampak perubahan iklim.
ADVERTISEMENT
Terkait isu IUU fishing and other related crimes, Indonesia menegaskan bahwa kapal-kapal pelaku IUU fishing seringkali terlibat dalam tindak pidana transnasional yang terorganisir, seperti perdagangan orang, perbudakan, penyelundupan narkotik, satwa terlarang, dan pemalsuan dokumen.
“Kasus-kasus seperti Viking, STS-50, Hua Li 8, dan Benjina dapat menjadi bukti nyata tindak pidana perikanan lintas negara yang terorganisir (transnational organized fisheries crime),” tegas Susi.
Susi juga menyatakan bahwa Port State Measures Agreement yang telah diratifikasi oleh 30 negara bukan satu-satunya perangkat yang dapat memberantas IUU fishing. Susi mengajak negara-negara untuk menerbitkan kebijakan yang tegas, menyediakan anggaran untuk memperkuat kapasitas penegakan hukum, dan mengambil tindakan tegas dalam melawan IUU fishing. Susi juga mengajak negara maju untuk membantu negara berkembang dalam memperkuat kapasitas penegakan hukum untuk memberantas IUU fishing dan tindak pidana terkait perikanan.
ADVERTISEMENT
Terkait isu subsidi perikanan, Indonesia mendukung pelarangan subsidi perikanan yang berkontribusi terhadap IUU fishing dan tindak pidana lainnya yang terjadi di laut. Namun, Susi menyatakan bahwa bantuan terhadap nelayan kecil dengan kapal sebesar 5-10GT harus dikecualikan dari ketentuan pelarangan penyediaan subsidi perikanan.
Dalam akhir intervensinya, Susi menyarankan penambahan isu tata kelola laut lepas (governance of the high seas) dan hak laut (ocean right) sebagai paradigma baru tentang hubungan laut dengan manusia. Kedua isu tersebut dapat menjadi bagian dari Kertas Kerja yang sedang disusun oleh Kelompok Ahli PTT.
Susi menekankan pentingnya kerja sama antar negara untuk menjaga keberlanjutan kebijakan tentang pengelolaan sumberdaya laut secara berkelanjutan. Menurut Susi, kebijakan merupakan instrumen politik yang dapat diganti kapan saja. Oleh karena itu, dukungan dan tekanan dari negara lain untuk membuat, mempertahankan, atau memperkuat kebijakan pengelolaan laut secara berkelanjutan menjadi sangat penting.
ADVERTISEMENT