Petani Tembakau di Temanggung Babak Belur Akibat Cukai Naik

23 Agustus 2020 15:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petani tembakau di Pamekasan, Jawa Timur. Foto: Antara/Saiful Bahri
zoom-in-whitePerbesar
Petani tembakau di Pamekasan, Jawa Timur. Foto: Antara/Saiful Bahri
ADVERTISEMENT
Cukai tembakau atau cukai rokok tidak bisa ditampik kalau berperan banyak terhadap keuangan negara. Namun, kenaikan cukai tembakau tentu akan menimbulkan polemik khususnya bagi para petani.
ADVERTISEMENT
Bupati Temanggung, M. Al Khadziq mengaku sampai saat ini masyarakat di wilayahnya belum begitu merasakan dampak positif terkait kebijakan kenaikan cukai tembakau. Ia mengungkapkan mayoritas atau 14 dari 20 kecamatan di Temanggung adalah daerah penanaman tembakau.
“Tidak akan berakhir polemik tentang cukai kalau kenaikan cukai dirasakan mungkin tidak seimbang dan tidak menjamin rasa keadilan di masyarakat,” kata Khadziq saat webinar yang diselenggarakan Akurat Poll, Minggu (23/8).
Petani memanen tembakau di Cilaja, Desa Girimekar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2). Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 23 persen dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35 persen. Kenaikan yang berlaku sejak awal 2020 ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152 Tahun 2019 tentang tarif cukai hasil tembakau.
ADVERTISEMENT
Khadziq menegaskan kenaikan tersebut begitu menghantam para petani di wilayahnya. Apalagi, kata Khadziq, dengan kenaikan itu membuat industri rokok menekan komponen bahan baku atau tembakau. Sebab, perusahaan tidak bisa seenaknya menekan sektor lain seperti biaya tenaga kerja karena sudah ada peraturannya.
“Kenaikan cukai rokok yang terjadi di awal tahun ini betul-betul menghantam petani tembakau. Harga tembakau musim ini menjadi turun dibanding tahun lalu antara lain karena kenaikan cukai,” ujar Khadziq.
“Yang paling merasakan dampak kenaikan cukai ini adalah para petani tembakau, kenapa? karena dalam komponen produksi di industri rokok tentu yang paling bisa ditekan itu adalah komponen bahan baku,” tambahnya.
Selain menghadapi permasalahan tersebut, Khadziq mengungkapkan adanya ketidaksesuaian terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Menurutnya, dana tersebut juga belum bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat atau petani tembakau di Temanggung.
ADVERTISEMENT
Khadziq menuturkan di wilayahnya hanya mendapat dana sekitar Rp 31 miliar. Padahal, ada wilayah yang dalam menghasilkan tembakau tidak lebih banyak tapi mendapatkan dana besar.
“Temanggung sebagai daerah penghasil tembakau mendapatkan dana DBH CHT hanya sekitar Rp 30 miliar, Rp 31 miliar. Sementara sebuah kabupaten lain yang tembakaunya sedikit tak sebanyak Temanggung ada yang mendapatkan dana cukai sampai 190 miliar,” ungkap Khadziq.