Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Peternak Sapi Potong dan Perah Akan Mendapatkan KUR Khusus Tahun Ini
17 Januari 2019 18:11 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:49 WIB
ADVERTISEMENT
Pemerintah berencana akan memberikan fasilitas kredit usaha rakyat (KUR) khusus bagi peternak sapi potong dan sapi perah. Hal ini dilakukan untuk mendukung kehidupan para peternak dan keberlangsungan usaha para peternak sapi.
ADVERTISEMENT
Penyaluran KUR khusus sudah diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2017. KUR khusus adalah KUR yang khusus diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat, dan perikanan rakyat.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementerian Pertanian, Fini Murfiani, mengatakan KUR khusus ini akan diberikan kepada kelompok peternak sapi yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster.
"Klustering ini maksudnya adalah korporasi petani, seperti perusahaan harus ada di satu lokasi yang sama sehingga lebih efisien dan tidak ada lagi individual dalam usaha peternakan," katanya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (17/1).
ADVERTISEMENT
Selama ini, lanjutnya, khusus untuk sapi potong, belum ada offtaker yang mengambil hasil ternak para peternak. Alhasil, para peternak cenderung memasarkan hasil ternaknya sendiri.
Dengan adanya sistem klaster penyaluran KUR ini, diharapkan semua pihak yang terkait dalam peternakan sapi potong dan sapi perah bisa menjalin kemitraan. Sehingga, tidak ada lagi middleman atau perantara yang mempermainkan harga hasil ternak sapi.
"Diarahkan ke situ, jadi penyaluran KUR ini bisa lebih efisien, rencana juga klasternya yang didanai akan banyak," kata Fini.
Selama ini, penyaluran KUR peternakan sub sektor sapi terbanyak ada di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sementara, untuk di luar Pulau Jawa, daerah penyaluran KUR untuk peternak sapi terbanyak ada di Lampung, Sumatera Barat, dan Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
"Kita akan identifikasi bersama para perbankan lokasinya dimana-mana aja baru akan launching. Kita mau secepatnya launching, mungkin 1-2 bulan," tuturnya.
Dana penyaluran KUR di seluruh sektor ekonomi tahun ini, disediakan sebesar Rp 140 triliun. Sedangkan di tahun lalu, penyaluran KUR seluruh sektor ekonomi mencapai Rp 120,31 triliun dengan non-performing loan sebesar 1 persen.
"Tahun lalu, untuk seluruh sektor pertanian, misalnya peerkebunan, peternakan, dan lain-lain itu mencapai Rp 5,1 triliun," tutup Fini.