Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
PGN dan Pertagas Dilebur, Bagaimana Nasib Para Pekerja?
21 Mei 2018 20:19 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
Sebagai kelanjutan dari pembentukan Holding BUMN Migas , PT Pertamina Gas (Pertagas ) akan menjadi anak usaha PT Perusahaan Gas Negara (PGN ) Tbk. Adapun nilai akuisisi Pertagas oleh PGN akan ditentukan pada Juni 2018.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PGN, Jobi Triananda Hasjim memastikan dalam integrasi itu, jumlah pegawai yang ada di kedua perusahaan tidak akan dikurangi. Sebaliknya, kedua perusahaan malah berencana untuk menambah karyawan.
“Kami berencana menambah lowongan di kemudian hari. Tapi komposisi pekerja sebelumnya, kami pertahankan,” ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (21/5).
Jobi menyebut, rencana penambahan karyawan itu dilakukan karena selama 5 tahun terakhir, tidak ada rekrutmen. Saat ini, jumlah karyawan PGN sebanyak 1.800 orang, terdiri dari 1.300 karyawan tetap dan 500 karyawan tidak tetap.
“Empat hingga lima tahun terakhir pertumbuhan pegawai kami zero growth. Jelas kita butuh tambahan karyawan,” paparnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pertambangan dan Industri Strategis Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menambahkan, meski melebur para karyawan tetap memperoleh kesempatan yang sama dalam program pengembangan kerja.
ADVERTISEMENT
“Pembentukan Holding BUMN Migas tetap mempertahankan 100% pekerja yang ada saat ini, dan juga tidak ada perubahan kompensasi dan benefit bagi karyawan,” ucapnya.