PGN Dapat Tambahan Pasokan Gas Hasil Pengalihan dari Singapura

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) kembali mendapatkan tambahan pasokan untuk memenuhi kebutuhan gas bumi domestik, yakni dari pengalihan ekspor ke Singapura melalui pipa pas West Natuna.
PGN menyepakati dua kesepakatan strategis yaitu Domestic Swap Agreement dan Gas Sales Agreement dengan West Natuna Group. Dua perjanjian ini mengatur sejumlah volume gas yang sebelumnya dialirkan ke Singapura dari West Natuna Group, dialihkan untuk memenuhi kebutuhan domestik.
Direktur Utama PGN Arief S. Handoko mewakili PGN untuk menandatangani perjanjian tersebut, bertepatan dalam peresmian IPA Convention and Exhibition (Convex) 2025, Rabu (21/5).
Pasca penandatanganan perjanjian gas swap, PGN berarti akan mendapatkan pasokan gas baru dengan volume mencapai 71,83 BBTUD, yang telah diamankan melalui penandatanganan 6 kerja sama.
Arief mengatakan, pengalihan atau swap gas ini dilakukan untuk mengatasi tantangan potensi defisit pasokan di dalam negeri. Sejauh ini, menurutnya, impor masih bisa dihindari, sehingga pemerintah menyiapkan mekanisme swap gas dengan pemasok gas dari wilayah Natuna.
“PGN menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas dukungan yang secara holistik diberikan dalam pemenuhan kebutuhan gas domestik. Kami akan memanfaatkan pasokan dengan optimal demi keberlanjutan layanan gas bumi dan ketahanan energi nasional,” ujar Arief dalam keterangannya.
PGN berharap swap gas domestik dapat memperkuat upaya bersama untuk memastikan pasokan gas domestik semakin stabil dan efisien. Kebijakan ini membantu memenuhi kebutuhan energi di berbagai sektor, khususnya industri. Penggunaan sumber daya gas bumi domestik secara optimal, juga membantu mengurangi ketergantungan terhadap impor energi.
