PHRI Minta Wisatawan Tak Khawatir KUHP: Hotel Jamin Data Pribadi Aman

11 Desember 2022 14:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana kamar di Hotel Swiss-Belhotel Rainforest Kuta Foto: Dok. Swiss-Belhotel Rainforest Kuta
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kamar di Hotel Swiss-Belhotel Rainforest Kuta Foto: Dok. Swiss-Belhotel Rainforest Kuta
ADVERTISEMENT
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memastikan disahkannya KUHP menjadi UU tidak berdampak negatif ke sektor pariwisata. Ketua PHRI Kabupaten Badung, Agung Rai Suryawijaya, meminta masyarakat atau wisatawan tidak perlu khawatir dengan KUHP tersebut.
ADVERTISEMENT
Agung menegaskan pihak hotel tidak memiliki hak untuk memberikan data pribadi pengunjung tanpa tujuan yang jelas. Selain itu, ia menjelaskan kalau pihak berwenang tidak akan memasuki hotel dan melakukan inspeksi ke kamar-kamar.
“Pihak yang berwajib tidak akan mengetuk kamar untuk memeriksa, apalagi mempertanyakan status perkawinan Anda. Hotel memiliki kewajiban untuk menjaga data pribadi pengunjung sebaik-baiknya, mereka juga tidak akan menanyakan informasi sensitif seperti sertifikat layak kawin,” kata Agung melalui keterangan tertulis, Minggu (11/12).
Sekretaris PHRI Provinsi Bali, Perry Markus, menegaskan pariwisata Bali tidak akan mengalami perubahan dalam bentuk apa pun usai adanya KUHP tersebut. Ia menjamin wisatawan tetap dilayani dengan baik.
“Pengunjung, tidak perlu khawatir (dengan disahkannya UU KUHP). Selama ini turis dapat tinggal dengan nyaman di Bali, kondisi ini tidak akan berubah dalam bentuk apa pun,” uar Perry.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Hotel Bali, Fransisca Handoko, mengungkapkan hotel-hotel tidak akan menolak pengunjung yang berstatus belum menikah. Sebab, kata Fransisca, pelarangan itu tidak dalam kapasitas pihak hotel.
“Kami (pihak hotel) tidak berhak menolak pengunjung yang belum menikah dan berbagi kamar. Kami bukan penegak hukum, pihak hotel juga tidak akan mengasumsikan status pengunjungnya,” ujar Fransisca.
Dubes AS untuk Indonesia Sung Y. Kim menghadiri acara Bali Democracy Forum ke-14 di Nusa Dua, Bali, Kamis (9/12). Foto: US Embassy Jakarta
KUHP memang mendapat sorotan secara luas, khususnya terkait pasal kumpul kebo yang dinilai bisa berdampak negatif ke investasi di Indonesia. Duta Besar Amerika Serikat (AS), Sung Yong Kim menilai larangan kumpul kebo itu terkesan mengurangi investasi sektor pariwisata, serta kunjungan lainnya di Indonesia.
“Hasilnya dapat mengakibatkan berkurangnya investasi asing, pariwisata, dan perjalanan. Keberhasilan G20 telah menunjukkan lintasan positif bagi masa depan Indonesia," ungkap Kim dalam Forum Investment Summit, Selasa (6/12).
ADVERTISEMENT