PHRI Ungkap Modus Peretasan Hotel, Minta Masyarakat Waspada

12 Agustus 2024 19:53 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua PHRI Hariyadi Sukamdani di Kantor Kemenko Marves, Jakarta pada Jumat (26/1/2024).  Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua PHRI Hariyadi Sukamdani di Kantor Kemenko Marves, Jakarta pada Jumat (26/1/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
ADVERTISEMENT
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengungkapkan modus peretasan akun Google Business sekitar 369 hotel yang dikelola PHRI sejak 11 Agustus 2024.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum PHRI, Hariyadi BS Sukamdani, menjelaskan mengacu pada UU ITE, kasus tersebut termasuk dalam jenis pemalsuan data elektronik yang dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Catatan sementara, kasus ini terjadi di wilayah Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan.
PHRI masih membuka laporan dari Badan Pimpinan Daerah (BPD) PHRI. Namun saat ini tercatat jumlah hotel yang terdampak sebanyak 369 hotel yakni 156 di Jawa Tengah, 60 hotel di Sumatera Barat, 36 hotel di Bandung Jawa Barat, 92 hotel di Jawa Timur, 18 hotel di Sulawesi Tengah, dan 8 hotel di Lampung.
Hariyadi mengungkapkan, peretasan itu terjadi lantaran akun Google Business hotel merupakan platform terbuka dan bisa diakses bahkan diubah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT
Peretasan akun Google Business beberapa hotel ini menggunakan modus mengganti nomor telepon dengan nomor WhatsApp dan mengganti nomor rekening bank yang menyangkut reservasi hotel.
"Jadi kenapa nomor telepon diubah? Karena mereka mengarahkan kepada nomor telepon si pihak yang tidak bertanggung jawab ini, di mana nanti di dalam komunikasinya apabila tamu akan melakukan reservasi maka diarahkan untuk mengirim kepada rekening tertentu," jelasnya saat konferensi pers, Senin (12/8).
Hariyadi menegaskan bahwa penipuan ini hanya berdampak pada reservasi melalui nomor telepon yang tertera Google Business, sehingga website hotel dan reservasi melalui online travel agent (OTA) tidak terdampak.
Selanjutnya, ketika calon konsumen menghubungi nomor telepon yang sudah diubah di Google Business hotel, pelaku penipuan menawarkan reservasi kamar dengan harga yang lebih murah untuk menarik korban.
ADVERTISEMENT
"Dalam komunikasi itu si pihak yang tidak bertanggung jawab ini memberikan harga itu murah, lebih murah daripada room rate yang resmi. Ini kan masyarakat biasanya tertarik ya. Wah, ini harganya murah, yaudah dia ambil," imbuh dia.
Konferensi pers Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) terkait peretasan akun bisnis google beberapa hotel di Indonesia, Senin (12/8/2024). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
Sejauh ini, Hariyadi mencatat baru ada 10 hotel di Jawa Tengah yang melaporkan sudah transaksi atau transfer uang kepada rekening penipu. Meski begitu, belum terlapor jumlah kerugian yang terjadi dari transaksi tersebut.
"Sudah terjadi transaksi ini adalah di Jawa Tengah, yaitu ada 10 hotel yang tamunya sudah men-transfer kepada pihak yang tidak bertanggung jawab ini," ungkap Hariyadi.
Dengan demikian, Hariyadi mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari sementara pemesanan atau reservasi kamar melalui kontak yang tertera di Google Business hotel masing-masing.
ADVERTISEMENT
"Imbauan kami adalah kepada masyarakat untuk kalau mau reserve kamar hotel, silakan langsung berhubungan dengan website-nya hotel atau melalui online travel agent," tegasnya.
Selain itu, dia juga meminta agar masyarakat mengecek kembali nama pemilik nomor rekening sebelum bertransaksi. Jika bukan nama hotel, maka patut diperiksa ulang keaslian rekeningnya.
"Misalnya dikasih rekening, rekeningnya pribadi. Biasanya bohong nih gitu kan. Tapi kalau rekeningnya atas sama PT yang terkait dengan kuturus hotelnya nah itu benar," tambah Hariyadi.
Di sisi lain, Hariyadi juga sudah mengambil tindakan yakni berencana melaporkan kasus pemalsuan data elektronik tersebut kepada Bareskrim Polri mengacu kepada Pasal 35 UU ITE, serta meminta pihak hotel segera melakukan verifikasi akun Google Business-nya.
"Lalu untuk pihak hotel, kami mengimbau untuk segera melakukan vertikasi terhadap informasi yang ada di Google Business yaitu melalui Google My Business verified. Kalau sudah diverifikasi, itu nanti datanya akan dikunci dan hanya bisa diubah oleh orang yang terverifikasi di Google," pungkasnya.
ADVERTISEMENT