Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
PII Siapkan Lapas Ciangir Jadi Penjara Pertama yang Dibangun Swasta
11 Desember 2018 7:38 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB

ADVERTISEMENT
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII memasukkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ciangir Tangerang dalam daftar proyek yang dapat didanai swasta melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di 2019.
ADVERTISEMENT
PII sendiri merupakan BUMN di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diberi mandat untuk melakukan penjaminan proyek infrastruktur, baik KPBU maupun non KPBU agar investor tertarik untuk berinvestasi.
“Lapas Ciangir masuk dalam pipeline KPBU kami di 2019,” ucap Direktur Keuangan dan Penilaian Proyek PII, Salusra Satria kepada kumparan, Selasa (11/12).

Adapun Lapas Ciangir akan dibangun untuk menggantikan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba yang saat ini kapasitasnya dipandang kurang memadai, serta lokasi rutan yang berada di tengah kota dapat mempengaruhi keamanan dan ketertiban daerah sekitar.
Rencananya lapas itu akan dibangun di atas lahan seluas 30 hektare dengan anggaran Rp 1,2 triliun, jauh lebih luas dibandingkan Rutan Salemba yang hanya memiliki luas 4,2 hektare. Jika jadi dipindah, Rutan Salemba akan dimanfaatkan sebagai area komersial hingga perkantoran.
ADVERTISEMENT
“Institusi pelaksana proyek ini adalah Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham,” jelasnya.
Menurut Salusra, swasta turut dilibatkan dalam membangun lapas karena anggaran pemerintah yang terbatas. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2015 tentang KPBU dalam Penyediaan Infrastruktur, penjara termasuk infrastruktur yang dapat didanai swasta melalui KPBU.