Pilkada Pakai Putusan MK, Pengusaha Harap Iklim Bisnis Terus Kondusif

23 Agustus 2024 16:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pengunjuk rasa melakukan aksi menolak RUU Pilkada di halaman Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (22/8/2024).  Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pengunjuk rasa melakukan aksi menolak RUU Pilkada di halaman Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Peraturan di Pilkada mendatang akan memedomani putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/2024 terkait dengan ambang batas minimal pencalonan kepala daerah.
ADVERTISEMENT
DPR batal mengesahkan revisi UU Pilkada. Dengan begitu, aturan dalam pendaftaran calon kepala daerah di Pilkada 2024 merujuk pada hasil putusan MK.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani mengatakan, para pengusaha mengedepankan kepastian hukum sehingga iklim usaha bisa tetap kondusif.
“Bagaimana tugas kami membantu iklim usaha bisa terus kondusif untuk juga memberikan informasi yang jelas. Pelaku usaha perlu satu kepastian dan ini yang saya rasa peran kami,” ujar Shinta dalam konferensi pers Pre Rakerkonas di Kantor APINDO Jakarta, Jumat (23/8).
Shinta menyebut, APINDO menghormati lembaga-lembaga yang memiliki pandangan tersendiri. Ia berharap tindakan anarkis yang terjadi tidak mempengaruhi kondisi dalam negeri.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Kemaritiman, Investasi dan Luar Negeri Kadin Indonesia itu mengapresiasi pemerintah yang menyelesaikan isu revisi UU Pilkada dalam waktu sehari.
ADVERTISEMENT
“Sudah ada keputusan dalam satu hari kemarin sehingga harapan ini tidak berkelanjutan, sudah selesai aturan mana yang diikuti dan kita bisa menjalankan pilkada. Kami akan berkampanye mendorong pilkada bisa berjalan dengan baik,” tutur Shinta.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani menjawab pertanyaan wartawan di Kantor APINDO, Jumat (23/8/2024). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Sarman Simanjorang menilai munculnya demonstrasi akibat revisi UU Pilkada secara langsung maupun tidak langsung pasti berdampak kepada dunia usaha.
“Dunia usaha membutuhkan suatu kondisi atau iklim yang kondusif, yang aman, nyaman, sehingga tidak mengganggu jalannya aktivitas ekonomi, tidak mengganggu psikologi pasar keuangan kita dan juga pasar saham. Isu-isu ini sangat sensitif dengan harga saham, pasar keuangan,” kata Sarman saat dihubungi kumparan.
Sarman berharap para pemangku kepentingan bisa betul-betul mampu menjaga kondisi keamanan dan kenyamanan. Itu menjadi harapan kita dari pelaku usaha.
ADVERTISEMENT
“Pilpres dan juga pileg yang juga berjalan dengan aman, nyaman dan penuh pesta demokrasi. Itu menjadi harapan kita bagi dunia usaha dan salah satu tugas kita bersama. Ini juga menyangkut tingkat kepercayaan daripada investor misalnya,” lanjut Sarman.
Jika terjadi ketidakpastian hukum, menurut Sarman, kejadian tersebut pasti akan diliput oleh media asing sehingga mempengaruhi tingkat kepercayaan pasar di Indonesia.