Pilot Lion Air Meninggal karena Corona, Pemerintah Minta Maskapai Patuhi Standar

25 Maret 2020 13:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesawat-pesawat milik Lion Air Group yang sedang dicek dan diperbaiki di Hangar Batam Aero Technic (BAT), Batam. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat-pesawat milik Lion Air Group yang sedang dicek dan diperbaiki di Hangar Batam Aero Technic (BAT), Batam. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
ADVERTISEMENT
Pilot Lion Air Captain Sutopo Putro meninggal dunia pada Minggu (22/3). Sutopo meninggal setelah menjalani perawatan di rumah sakit swasta di Serpong, Tangerang. Terkait kematian sang pilot, Kementerian Perhubungan menyatakan ia positif terinfeksi virus corona.
ADVERTISEMENT
Dua orang sumber kumparan mengungkapkan, para penerbang di maskapai Lion Air Group tak dibekali masker dan hand sanitizer. Mereka harus membawa sendiri.
Terkait prosedur penanganan keselamatan terhadap awak kabin hingga penerbang, Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro belum merespons.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) yang membawahi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) angkat bicara terkait hal ini. Kemenko Marves mengaku sudah membahasnya dengan Kemenhub.
Pramugari dan pramugara melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan cairan anti bakteri. Foto: Dok. Lion Air
Pemerintah meminta semua maskapai penerbangan untuk mengikuti standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melindungi pilot dan awak kabin dari virus corona.
"Tadi pagi Kemenko Maritim sudah menghubungi Dirjen Perhubungan Udara dan membahas mengenai meninggalnya Captain Sutopo. Setiap operator penerbangan memang diwajibkan untuk mengikuti standar yang ditetapkan WHO dan Kemenkes. Harapan kami, mereka sudah sesuai dengan peraturan yang ada saat ini," ujar Juru Bicara Kemenko Marves, Jodi Mahardi, dalam keterangan yang diterima kumparan, Rabu (25/3).
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan, dalam waktu dekat akan dilakukan Rapid Test untuk kru penerbangan baik dalam penerbangan domestik maupun internasional.
"Dilaporkan oleh Dirjen Perhubungan Udara bahwa mereka sudah melakukan identifikasi terhadap orang dalam pengawasan (ODP) yang melakukan interaksi dengan Captain Sutopo dan mereka sudah melakukan disinfektan terhadap pesawat," katanya.
"Dirjen Perhubungan Udara juga telah meminta maskapai, pengelola bandara, hingga AirNav untuk melakukan langkah-langkah pencegahan COVID-19 dan memastikan semua sesuai protokol WHO yang menjamin adanya social distancing serta menghindari kerumunan," Jodi melanjutkan.
Balai kesehatan penerbangan, tutur Jodi, pun sudah memperketat pemeriksaan kesehatan para personel. Prosedur personal licensing rencananya akan diprioritaskan melalui online system.