Pinjam Uang di Mekaar PNM Tak Harus Punya Usaha

14 November 2023 18:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi layanan BRI, PNM, Pegadaian. Foto: Dok. BRI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi layanan BRI, PNM, Pegadaian. Foto: Dok. BRI
ADVERTISEMENT
Sekretaris Perusahaan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Dodot Patria Ary menjelaskan keunggulan pembiayaan melalui PNM Mekaar. Salah satunya, calon nasabah tak harus punya usaha untuk bisa dapat pendanaan.
ADVERTISEMENT
"Yang menarik di program Mekaar, kalau dibanding dengan toko sebelah, lembaga itu mensyaratkan kategori tertentu. Di kami, bukan tanpa syarat. Artinya kalau mengajukan pembiayaan katakanlah lembaga tertentu baik di bawah OJK atau tidak, minimal 2 tahun usaha. PNM tidak," kata Dodot saat acara di Menara PNM, Selasa (14/11).
"Dasarnya bagaimana orang dipersyaratkan untuk punya usaha dulu baru boleh pinjam. Harusnya dibuka akses terus berusaha. Segmentasi kami pra-sejahtera, buat makan saja susah apalagi usaha," lanjutnya.
Termasuk di dalamnya, lanjut Dodot, kategori mereka yang punya usaha atau pernah punya usaha tapi berhenti, itu juga bisa difasilitasi oleh pembiayaan PNM.
Keunggulan lain, PNM Mekaar produknya tidak hanya memberikan modal keuangan atau kredit, tapi juga modal intelektual bagi nasabah.
Loket PNM di Kantor Unit BRI Cipayung. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
"Kalau dia enggak bisa kelola duitnya, ada yang kelola uang, habis. Hari ini dapat dua juta nanti malam habis. Modal yang penting juga intelektual biar bisa lanjut berputar uangnya," kata Dodot.
ADVERTISEMENT
Dilansir dari laman PNM, berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:
1. Layanan PM Mekaar difokuskan kepada perempuan pelaku usaha mikro dengan kondisi keluarga yang memiliki indeks pendapatan per kapita maksimal USD 1,99 per hari atau Rp 800 ribu per bulan serta memenuhi indeks rumah (Cashpoor Index House)
2. Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkanagunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses persiapan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM)
3. Satu kelompok minimal terdiri dari 2 subkelompok dan maksimal 6 subkelompok dengan masing masing subkelompok beranggotakan 5- 30 nasabah
4. Setiap kelompok/subkelompok dipimpin oleh seorang ketua
4. Pertemuan kelompok wajib dilaksanakan setiap minggu, sebagai salah satu car untuk membayar angsuran mingguan.
ADVERTISEMENT
Adapun outstanding pembiayaan PNM per November 2023 mencapai sekitar Rp 40 triliun, dari target 2023 yang tertuang di prognosa sebesar Rp 69,9 triliun. Sementara terdapat 14,7 juta nasabah aktif PNM, dari jumlah nasabah yang PNM layani sejak 2016 mencapai 19 juta nasabah.