Pinjaman di Fintech Tembus Rp 50,09 T per Februari 2023, Melesat 44 Persen

3 April 2023 18:15 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Fintech. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Fintech. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending di Februari 2023 tembus Rp 50,09 triliun.
ADVERTISEMENT
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, angka pembiayaan itu melambat jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai Rp 51,03 triliun.
"Fintech P2P lending pada Februari 2023 mencatatkan outstanding pembiayaan yang tumbuh sebesar 44,62 persen (yoy) mencapai Rp 50,09 triliun," kata Ogi dalam konferensi pers secara virtual, Senin (3/4).
Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) tercatat menurun menjadi 2,69 persen yoy.
Di sisi lain, permodalan di sektor IKNB terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum dan reasuransi mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 478,21persen dan 320,81 persen.
"Secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120 persen. Namun OJK senantiasa tetap memantau RBC masing-masing perusahaan asuransi," terang dia.
ADVERTISEMENT
Kemudian, tingkat pinjaman dibandingkan dengan modal sendiri atau gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat stabil 2,07 kali.