Pinjaman Online yang Disalurkan Fintech Tembus Rp 116 Triliun dalam 4 Tahun

3 September 2020 14:11 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ragam aplikasi pinjaman online. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ragam aplikasi pinjaman online. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Bisnis berbasis teknologi finansial atau fintech, berkembang cukup pesat dalam kurun waktu 4 tahun. Menurut Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Adrian Gunadi, total layanan bisnis di sektor ini tercatat hingga saat ini mencapai 159 entitas.
ADVERTISEMENT
"Kita melihat perkembangan industri fintech signifikan beberapa tahun terakhir, dimulai tahun 2016 sampai sekarang. Sehingga total penyelenggara fintech lending yang juga menjadi anggota AFPI, totalnya 159," ujar Adrian dalam seminar online membahas fintech lending dan pemulihan ekonomi nasional, Kamis (3/9).
Selama kurun waktu 4 tahun itu, total kredit yang sudah disalurkan oleh fintech lending hingga Juli 2020 mencapai Rp 116 triliun. Dengan total baki debet sebesar Rp 11,93 triliun.
Ketua Umum AFPI, Adrian Gunadi dalam acara AFPI Summit 2018 Fintech P2P Lending di Rumah Perubahan, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (14/6). Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
Adapun total penerima pinjaman online mencapai 26 juta orang. Dari jumlah tersebut, 695 ribu di antaranya berasal dari sektor ritel.
"Kalau kita melihat dalam kurun waktu kurang lebih 4 tahun, telah menyalurkan Rp 116 triliun pembiayaan, baik sektor konsumtif maupun produktif," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Adrian mengatakan, geliat bisnis fintech menunjukkan pertumbuhan yang cukup pesat. Terlebih lagi tahun ini, saat merebaknya pandemi COVID-19 membuat penggunaan teknologi berbasis digital kian masif.
"Dan kalau kita lihat perkembangan dari tahun ke tahun mengalami pertumbuhan signifikan. Tahun ke tahun, dibandingkan tahun lalu secara year on year menunjukkan kenaikan 130 persen," pungkasnya.