Pinjol Legal vs Ilegal, Berapa Bunga yang Ditawarkan Keduanya?
·waktu baca 2 menit

Pinjaman online atau pinjol ilegal terus diburu di Indonesia. Pasalnya mereka beroperasi secara ilegal dan memakan banyak korban.
Dalam operasinya, pinjol ilegal memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi dan tenor yang pendek. Bila peminjam tak dapat mengembalikan pinjaman dan bunga yang besar, biasanya mereka akan melakukan teror melalui handphone.
Lantas berapa besaran bunga pada pinjol legal?
Sekjen Asosiasi Fintech Indonesia dan CIO Investree, Dickie Widjaja, menjelaskan besaran bunga pinjaman pada pinjol legal sudah diatur. Besarannya tergantung pada segmen pinjaman yang diambil.
Untuk pinjaman konsumtif, besaran bunga pinjaman sekitar 12-20 persen per tahun.
"Kita ada dua segmen produktif dan konsumtif. Yang produktif berdasarkan kisaran itu range-nya antara 12-20 persen per tahun. Jadi memang setara dengan beberapa bank yang size-nya masih medium," ujar Dickie di siaran Polemik Trijaya FM, Sabtu (16/10).
Sementara untuk pinjaman konsumtif bunga dihitung secara harian. Sebab tenor pinjaman konsumtif lebih pendek.
"Kalau untuk konsumtif limit-nya sudah diatur 0,8 persen per hari. Namun kecenderungannya kan sangat pendek tenornya mungkin hanya beberapa puluh hari, 20 hari," jelasnya.
Dari data yang dihimpun Asosiasi Fintech Indonesia, pinjaman lebih banyak diberikan pada individu. Namun secara besaran dana pinjaman yang digelontorkan hampir mirip dengan dana produktif.
"Kalau dari jumlah peminjam mungkin lebih banyak individu, tapi kalau dari jumlah dana yang sudah disalurkan, itu balance-nya agak mirip antara UMKM dan individu," kata dia.
Adapun keberhasilan pengembalian dana untuk pinjaman dengan skema P2P lending, mencapai 95 persen.
"Kalau yang konsumtif berdasarkan data average-nya sekitar Rp 3-5 juta per orang. Kalau untuk UMKM itu ada yang Rp 5 juta sampai Rp 2 miliar. Jadi memang maksimalnya itu 2 miliar," tutupnya.
Sementara untuk pinjol ilegal, bunga yang ditawarkan beragam dan seenaknya pemberi dana. Bahkan, tak ada transparansi mengenai besaran bunga maupun tanggal jatuh tempo pembayaran antara pinjol ilegal dengan peminjam.
Pinjol ilegal bisa saja merayu peminjam dengan bunga rendah, mislanya 1 persen. Namun, jika si peminjam tak teliti, bunga itu ternyata berlaku keliptan per hari.
