Plaza Atrium Senen Dijual karena Pemilik Pailit, Pendapatan Perusahaan Menurun

27 September 2023 7:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plaza Atrium Senen milik PT Cowell Development Tbk.  Foto: Cowell
zoom-in-whitePerbesar
Plaza Atrium Senen milik PT Cowell Development Tbk. Foto: Cowell
ADVERTISEMENT
Pengembang properti PT Cowell Development Tbk (COWL) resmi menjual Plaza Atrium Segitiga Senen di Jakarta Pusat pada 16 Agustus 2023 lalu. Penjualan tersebut diumumkan melalui keterangan perusahaan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
ADVERTISEMENT
Corporate Secretary Cowell Development, Pikoli Sinaga, mengatakan perseroan melakukan penjualan aset yang sifatnya penting. Dampak kejadian tersebut terhadap PT Cowell Development Tbk adalah pendapatan dari perseroan berkurang secara signifikan.
"Eksekusi terhadap hak pengelolaan gedung Plaza Atrium Segitiga Senen oleh Euro Tanada selaku pemegang jaminan atas fasilitas yang diberikan oleh PT Bank QNB Indonesia Tbk dan Qatar National Bank Singapore Branch berdasarkan Akta Perjanjian Penyerahan Piutang (Cessie) antara QNB Indonesia, Tbk dan Qatar National Bank (Q.S.C) Singapore Branch dengan PT Euro Tanada N0. 49," tulis Pikoli dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Selasa (27/9).
Pikoli menjelaskan, akta perjanjian penyerahan piutang tersebut dibuat tanggal 27 Maret 2023 di hadapan Indrasari Kresnadjaja selaku notaris di Jakarta Selatan. Emiten properti ini berupaya menyelesaikan kewajibannya setelah diputuskan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Pada laporan keuangan terakhir yang dipublikasi pada tahun 2019, Cowell Development membukukan rugi bersih tahun berjalan senilai Rp 959,88 miliar, melonjak 327,48 persen dibandingkan tahun 2018 senilai Rp 224,53 miliar. Adapun pendapatan yang diraup perseroan mencapai Rp 461,08 miliar di tahun 2019.
Ketika ditanya mengenai nasib konsumen proyek properti, Pikoli merespons usai COWL digugat pailit, perusahaan terus mengupayakan untuk dapat mencapai perjanjian perdamaian (homologasi) dengan para kreditur agar terus memenuhi komitmen kepada para konsumen.
COWL juga berpotensi delisting atau penghapusan pencatatan dari pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) usai masa suspensi saham telah mencapai 3 tahun pada tanggal 13 Juli 2023.
Sehubungan dengan permohonan pernyataan pailit keuangan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap Cowell Development di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, BEI suspensi saham COWL di seluruh pasar sejak 13 Juli 2020.
ADVERTISEMENT