PLN Bisa Dapat Batu Bara dengan Harga di Bawah Patokan USD 70/Ton

9 Maret 2018 13:55 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapal Tongkang Pengangkut Batu Bara di Sungai Musi (Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
zoom-in-whitePerbesar
Kapal Tongkang Pengangkut Batu Bara di Sungai Musi (Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Namun perlu digarisbawahi, Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1395K/30/MEM/2018 mematok harga sebesar USD 70 per ton itu untuk batu bara dengan nilai kalori 6.322 GAR.
Sementara sebagian besar batu bara yang dipakai PLN bukan batu bara berkalori tinggi, rata-rata nilai kalorinya di bawah 5.000 GAR.
"Kalau nilai kalori 4.200 GAR itu kira-kira USD 37 per ton (dengan patokan USD 70 per ton untuk batu bara nilai kalori 6.322 GAR)). Itu ada formulanya, di Kepmen ada," kata Direktur Pengadaan Strategis PLN, Supangkat Iwan Santoso, saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (9/3).
Selain itu, PLN juga bisa mendapatkan batu bara dengan harga di bawah USD 70 per ton ketika harga batu bara anjlok hingga di bawah USD 70 per ton.
ADVERTISEMENT
Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, mengatakan harga USD 70 per ton merupakan batas tertinggi.
Artinya, di saat HBA menginjak USD 101,86 per ton seperti saat ini, PLN membeli dengan harga USD 70 per ton. Tapi ketika harga batu bara sedang anjlok, PLN akan membeli sesuai harga yang sedang berlaku di pasar saat itu juga.
"Misalnya dalam waktu dekat ini HBA hanya USD 45 per ton, maka PLN beli di angkat USD 45 per ton. Pokoknya PLN enggak boleh beli lebih dari USD 70 per ton,” tegas Agung.
Kementerian ESDM menetapkan volume maksimal pembelian batu bara untuk pembangkit listrik tersebut sebesar 100 juta ton per tahun atau sesuai dengan kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik.
ADVERTISEMENT
Penetapan harga tersebut hanya berlaku untuk penjualan kelistrikan nasional. Sedangkan, penetapan harga di luar kepentingan tersebut tetap mengacu pada HBA.
Agung juga menegaskan penetapan harga jual batu bara untuk PLTU tersebut agar tarif tenaga listrik tetap terjaga, demi melindungi daya beli masyarakat dan industri yang kompetitif.