PLN Buka Suara Soal Dikabarkan Masuk Superholding Danantara

11 November 2024 14:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penerapan protokol pencegahan COVID-19 di Kantor Pusat PLN. Foto: PLN
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penerapan protokol pencegahan COVID-19 di Kantor Pusat PLN. Foto: PLN
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo bakal membentuk Badan Pengelola Investasi Danantara (BPI Danantara) yang di dalamnya terdapat tujuh perusahaan BUMN.
ADVERTISEMENT
Secara rinci, ketujuh perusahaan tersebut antara lain: PT Bank Mandiri (BMRI) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Tbk, PT Bank Nasional Indonesia (BBNI) Tbk, PT Pertamina, PT PLN (Persero), MIND ID, PT Telkom Indonesia (TLKM) Tbk. Selain itu status Indonesia Investment Authority (INA) otomatis melebur.
Manajemen PT PLN (Persero) merespons mengenai keterlibatannya dalam pembentukan BPI Danantara yang saat ini sedang menuggu waktu peresmiannya.
Melalui surat nomor 65385/STH/.01.01./F01000100/2024, manajemen PLN menyampaikan hingga saat ini perseroan belum memperoleh informasi lebih lanjut terkait pemberitaan media mengenai pembentukan BP Danantara yang menyebut Perseroan sebagai bagian dari badan tersebut.
"Komunikasi resmi yang menunjuk Perseroan terkait pembentukan BP Danantara juga belum diterima," tulis manajemen seperti yang dikutip kumparan, Senin (11/11).
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini manajemen PLN manyampaikan perseroan bukan pihak yang memiliki kewenangan atas pembentukan BP Danantara. Perseroan hanya menunggu arahan lebih lanjut sesuai kebijakan Pemerintah Indonesia terkait rencana tersebut.
Manajemen memastikan dampak terhadap operasional, keuangan layanan, dan operasional perseroan berjalan normal tanpa terganggu oleh pemberitaan mengenai penggabungan dengan BP Danantara.
"Perseroan sebagai BUMN akan tetap fokus dalam mengeksekusi rencana dan target bisnis yang telah ditetapkan dalam rencana jangka panjang perusahaan serta rencana jangka pendek perusahaan," catat manajemen.