PLN Buka Suara soal Tagihan Listrik Bengkak Usai Diskon: Momentum Ramadan
·waktu baca 2 menit

Tagihan listrik rumah tangga dilaporkan membengkak setelah program diskon 50 persen dari PLN berakhir pada Februari 2025. Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI bersama Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (22/5).
Menurut Darmawan, lonjakan tagihan terjadi bukan karena kenaikan tarif. Melainkan konsumsi listrik yang meningkat saat bulan Ramadan.
"Memang pada waktu itu, ini di tengah bulan puasa di mana konsumsi listrik karena ibadah di malam hari itu juga meningkat. Kemudian, ada konsumsi listrik tambahan di pagi hari pada saat sahur sehingga memang ada penambahan konsumsi listrik pada saat bulan Ramadan," ujar Darmawan dalam rapat.
Darmawan menyebut PLN sudah turun langsung ke lapangan untuk mengecek. Hasilnya, semua tagihan sudah sesuai dengan tarif dan konsumsi masing-masing pelanggan.
"Begitu kami cek di lapangan, ini sudah sesuai dengan tarifnya masing-masing. Kemudian juga sesuai dengan konsumsi listrik masing-masing," ungkapnya.
Ia juga memastikan, tarif yang berlaku saat ini mengacu pada ketentuan resmi dari pemerintah. “Kami langsung ngecek pada waktu kejadian begitu Pak Mufti (anggota Komisi VI DPR RI), memang tarif listrik kami ini sesuai dengan peraturan menteri ESDM. Jadi sudah ada standarnya sesuai dengan kapasitas terpasang masing-masing," imbuhnya.
Pernyataan ini menanggapi kritik dari anggota Komisi VI DPR, Mufti Aimah Nurul Anam, yang menyoroti lonjakan tagihan setelah program diskon berakhir. Mufti mempertanyakan komitmen PLN sebagai perusahaan negara.
"Pak Darmawan, rakyat kita ini bingung hari ini, Pak. Setiap hari mereka deg-degan bahkan jantungan, mereka merasa listrik tiap hari naik, apalagi setelah program diskon. Setelah program diskon selesai, kemudian rakyat kita merasakan bahwa listrik naik dengan sangat fantastis 30-50 persen," tegas Mufti.
“Ini perlu penjelasan dari Bapak, karena saya ini kadang mikir, Pak. PLN ini sebenarnya perusahaan negara yang melindungi rakyat atau merampok duit dari rakyat,” pungkasnya.
