PLN: Butuh 2.400 MW Pembangkit EBT Pengganti PLTU Cirebon-1 yang Pensiun Dini

17 September 2024 18:55 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PLTU Cirebon 1. Foto: Cirebon Power/HO/Antara
zoom-in-whitePerbesar
PLTU Cirebon 1. Foto: Cirebon Power/HO/Antara
ADVERTISEMENT
PT PLN (Persero) mengungkapkan PLTU Cirebon-1 yang akan pensiun dini (early retirement) harus digantikan pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 2.400 megawatt (MW).
ADVERTISEMENT
Direktur Manajemen Risiko PLN, Suroso Isnandar, mengatakan masalah pertama yang harus dipikirkan ketika ingin menyuntik mati PLTU lebih awal adalah mencari energi penggantinya.
Salah satu PLTU yang dipastikan bakal pensiun dini adalah PLTU Cirebon-1 berkapasitas 600 MW yang kontrak seharusnya sampai 2042, dimajukan 7 tahun menjadi 2035.
Suroso menuturkan, PLTU milik produsen listrik swasta (IPP) PT Cirebon Electric Power (CEP) ini merupakan pembangkit pemikul beban dasar (baseloader) dan harus digantikan dengan yang setara.
"Masalahnya, renewable energy kan tidak setara dengan sifat beban dasar tadi, juga harus dibagi dengan kombinasi dari gas, kombinasi dari surya, kombinasi dengan angin, dan baterai, yang kapasitasnya bisa mencapai 2.400 MW," ungkanya saat Media Briefing Penguatan BUMN Menuju Indonesia Emas, Selasa (17/9).
Suasana pembangunan PLTU Unit 2 Cirebon Power di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (30/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Suroso menjelaskan mengapa PLTU 600 MW harus digantikan dengan pembangkit EBT setidaknya 2.400 MW alias 4 kali lipat kapasitasnya, sebab harus menghasilkan output yang sama.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, dia menilai kebijakan pensiun dini PLTU atau biasa disebut coal phased-down ini harus dilakukan dengan hati-hati mempertimbangkan kestabilan dan keandalan jaringan.
"Pensiun dini ini kita harus hati-hati supaya tidak mengganggu stabilitas, sustainabilitas dari sistem ketenagalistrikan kita dan juga tidak mengganggu iklim usaha yang ada," jelas Suroso.
Selain soal pembangkit EBT pengganti, lanjut dia, pensiun dini PLTU juga butuh investasi besar untuk menjamin keberlangsungan usaha perusahaan pembangkit yang terdampak.
"Sekarang kalau disampaikan sudah kontrak bikin listrik 30 tahun, disuruh maju 7 tahun, kalau tidak digantikan pasti tidak ada keberlangsungan usahanya. Mekanisme seperti ini yang harus dipertimbangkan," tegas Suroso.
Suroso menegaskan, esensi dari kebijakan ini yang terpenting adalah PLN tidak akan membangun baru PLTU batu bara, serta pensiun dini PLTU perlu dilakukan secara bertahap.
ADVERTISEMENT
"Jadi, bagaimana kita approach untuk coal phase-down, kami menyebutnya coal phase-down, bukan phase-out," pungkasnya.
PLTU Cirebon-1 berkapasitas 600 MW dipensiunkan 7 tahun lebih awal dari kontrak, dibantu oleh pendanaan Asian Development Bank (ADB).
Keputusan disepakati ADB dan pemerintah Indonesia melalui program Energy Transition Mechanism (ETM). Penandatanganan MoU di sela penyelenggaraan COP 28 UNFCCC Dubai, Selasa (5/12), disaksikan langsung oleh Menteri ESDM yang menjabat saat itu, Arifin Tasrif, dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa.
Perjanjian kerangka kerja tidak mengikat diteken oleh perwakilan PT PLN (Persero), produsen listrik swasta PT Cirebon Electric Power (CEP), dan Indonesia Investment Authority (INA). ADB memastikan, transaksi ini akan diselesaikan pada Semester I 2024.
Indonesia dan ADB menyepakati komitmen melakukan pensiun dini PLTU di Indonesia, yang dijalankan dalam kerangka ETM dan Just Energy Transition Partnership (JETP).
ADVERTISEMENT
ETM sendiri adalah program pembiayaan ADB untuk mengakselerasi transisi energi berkelanjutan dari energi fosil ke energi bersih, yang dikolaborasikan bersama dengan pemerintah negara-negara, investor swasta dan filantropi.