Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
PLN Cari Mitra di Proyek PLTS Apung Cirata Lewat Beauty Contest
28 November 2018 21:19 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Awalnya, perusahaan asal Uni Emirat Arab (UEA) ini digandeng menjadi mitra anak usaha PLN , PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), melalui penunjukkan langsung. Tapi untuk menghindari pelanggaran hukum, PLN memutuskan bahwa Masdar harus melalui beauty contest.
Dalam beauty contest untuk pemilihan mitra PJB di proyek PLTS terapung Cirata atau floating PV power plant di Waduk Cirata, Purwakarta, Jawa Barat. Masdar harus bersaing dengan 2 perusahaan lain, di antaranya perusahaan dari Korea Selatan. Proses pemilihan melalui beauty contest ditargetkan selesai pada awal 2019.
"Bukan (penunjukkan langsung), enggak lagi. Kita menghindari itu lah. Kita jaga competitiveness, jadi kita harus lakukan beauty contest lah, kira-kira 3 calon. Kita berharap kira-kira 3-4 bulan, awal 2019 sudah diputuskan," kata Direktur Pengadaan Strategis PLN, Supangkat Iwan Santoso, saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (28/11).
Ia menegaskan, beauty contest ini akan dilakukan dengan serius. Masdar belum tentu terpilih sebagai pemenang. PLN akan menggandeng mitra terbaik.
ADVERTISEMENT
"Kita cari yang terbaik, belum tahu siapanya (yang bakal terpilih). Tapi pengembang terbaik dunia lah, kemungkinan ada Korea, Masdar dari UEA, dan ada satu lagi karena ini besar proyeknya, pasti investor asing juga," tutur Iwan.
"Kita jaga supaya ini kompetitif," tegas Iwan.
PLTS terapung pertama di Indonesia yang berkapasitas 200 MW ini awalnya dijadwalkan beroperasi secara bertahap pada 2019-2020. Dengan peninjauan ulang ini, proyek tersebut dipastikan molor.
Sebelumnya diberitakan, PJB meneliti kembali prosedur penunjukan mitra supaya tidak terjadi pelanggaran. Dasar hukum untuk skema penunjukan langsung masih perlu dikaji lagi.
"Kita sedang review ulang, khususnya terhadap regulasi-regulasi yang masih memerlukan penafsiran lebih mendalam," kata Sekretaris Perusahaan PJB Muhammad Bardan kepada kumparan.
ADVERTISEMENT
Hal itu dilakukan setelah mencuatnya kasus PLTU Riau 1 yang saat ini tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam kasus tersebut terungkap bahwa penunjukan langsung Blackgold Natural Resources Limited sebagai mitra PJB di proyek PLTU Riau 1 tidak melalui tender terbuka sehingga membuka celah untuk korupsi.