Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
PLN Gratiskan Biaya Tambah Daya buat Pemilik Mobil Listrik
9 Maret 2019 12:05 WIB
Diperbarui 20 Maret 2019 20:08 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Diskon 50 persen bagi semua pelanggan PLN berlaku 1 Maret 2019 - 30 April 2019 dengan mendaftar di Contact Center 123, PLN Mobile, website www.pln.co.id, maupun di kantor PLN terdekat.
Diskon 75 persen bagi pelanggan PLN yang memiliki kompor listrik atau motor listrik, berlaku 1 Maret 2019 - 31 Desember 2019. Pelanggan mendaftar di kantor PLN terdekat dengan membawa bukti kepemilikan atau pembelian kompor maupun motor listrik.
Diskon 100 persen alias gratis bagi pelanggan PLN yang mempunyai mobil listrik, berlaku 1 Maret 2019 - 31 Desember 2019. Pelanggan mendaftar di kantor PLN terdekat dengan membawa bukti kepemilikan atau pembelian mobil listrik.
"PLN ingin memberikan kenyamanan kepada pelanggan untuk lebih leluasa dalam memanfaatkan listrik," ungkap General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Ikhsan Asaad, dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/3).
ADVERTISEMENT
Tambah daya diskon ini berlaku di seluruh Indonesia dengan ketentuan sudah menjadi pelanggan PLN sejak 1 Februari 2019, tanpa perubahan fasa, tanpa migrasi dari pascabayar ke prabayar atau sebaliknya, dan tanpa mengubah golongan tarif peruntukannya.
"Sebelum proses tambah daya, pelanggan terlebih dahulu melunasi tagihan listrik bulan berjalan," tambah Ikhsan.
Pelanggan akan dilayani dengan same day service dengan kondisi penambahan daya tersebut tidak memerlukan uprating trafo dan perluasan jaringan, tidak memerlukan pembangunan gardu listrik baru, serta tanpa pemasangan/penggantian CT (Current Transformer).
Informasi dan keterangan lebih lanjut bisa menghubungi Contact Center 123 atau kantor PLN terdekat.