PLN Kantongi Pinjaman Senilai Rp 1,46 Triliun dari BTPN dan Sumitomo

26 Desember 2022 15:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PLN. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PLN. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Bank BTPN Tbk dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) sepakat untuk memberikan pembiayaan hijau senilai USD 93,75 juta atau setara Rp 1,46 triliun kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
ADVERTISEMENT
Fasilitas tersebut merupakan bagian dari utang atau pinjaman sindikasi yang bernilai total USD 750 juta, yang ditandatangani bersama oleh para kreditur dan PLN pada Jumat (23/12). BTPN dan SMBC bersama-sama berperan sebagai coordinating mandated lead arranger and bookrunner, serta green loan coordinator.
Head of Wholesale and Commercial Banking BTPN, Nathan Christianto, mengatakan Bank BTPN dan SMBC memberikan fasilitas pembiayaan hijau tersebut untuk mendukung aktivitas PLN dalam upaya transisi energi menuju energi terbarukan.
“Kami berkomitmen untuk menyalurkan pembiayaan berkelanjutan untuk kegiatan usaha berwawasan lingkungan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan,” kata Nathan melalui keterangan resmi, Senin (26/12).
Nathan melanjutkan, pihaknya mendesain produk pembiayaan hijau salah satunya untuk nasabah korporasi yang mendukung keberlanjutan, termasuk melalui proyek energi terbarukan untuk mencapai emisi nol bersih di tahun 2060.
ADVERTISEMENT
Di luar pinjaman sindikasi tersebut, BTPN juga telah menyalurkan pinjaman untuk kegiatan berwawasan lingkungan menurut definisi Otoritas Jasa Keuangan sebesar Rp 6,7 triliun per akhir September 2022, naik 52 persen dari Rp 4,4 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Selain sektor energi terbarukan, BTPN juga mendesain produk pembiayaan hijau untuk sektor transportasi ramah lingkungan, pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berkelanjutan, efisiensi energi, serta bangunan berwawasan lingkungan.
Pada 2021, BTPN memberikan pembiayaan hijau sebesar Rp 1,06 triliun kepada PT Kepland Investama untuk pembelian kembali kembali kredit yang digunakan untuk pembangunan International Financial Centre (IFC), Tower 2 di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Nathan mengungkapkan penyaluran pinjaman hijau BTPN berlandaskan pada dua hal, yaitu program SMBC 'Roadmap Addressing Climate Change' dan POJK Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.
ADVERTISEMENT
Dalam road map atau peta jalan tersebut, SMBC juga berkomitmen untuk mencapai nol bersih melalui operasinya secara grup pada 2030, salah satu misinya adalah menyalurkan pembiayaan berkelanjutan yang ditargetkan mencapai ¥30 triliun pada 2030.
“Sejalan dengan komitmen tersebut, kami berharap penyaluran pembiayaan hijau yang dilakukan Bank BTPN dapat mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang dicanangkan pemerintah,” tutur Nathan.