Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
PLN Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif di Anugerah KIP 2024
20 Desember 2024 12:50 WIB
·
waktu baca 2 menitPT PLN (Persero) kembali memperoleh predikat sebagai Badan Publik dengan kualifikasi 'Informatif' dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (17/12). Penghargaan kedua secara berturut-turut ini menandai keberhasilan transformasi perusahaan di bawah kepemimpinan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.
Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Donny Yoesgiantoro, mengungkapkan bahwa tahun ini pihaknya telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap 363 badan publik dari tujuh kategori.
"Penghargaan ini agar dijadikan sebagai pengingat untuk terus mempertahankan standar layanan informasi kepada masyarakat," ujar Donny.
Sekretaris KIP, Nunik Purwanti menambahkan, Anugerah KIP 2024 ditujukan untuk memberikan penghargaan kepada badan publik yang konsisten dalam menerapkan keterbukaan informasi publik serta memberikan layanan informasi yang transparan, berkualitas, dan akuntabel.
"Kami berharap kegiatan ini dapat memotivasi badan publik untuk terus meningkatkan pelaksanaan keterbukaan informasi serta mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ujar Nunik Purwanti.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa capaian ini adalah bukti nyata keseriusan PLN dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik yang sejalan dengan standar Good Corporate Governance.
“Nilai kami meningkat signifikan dari 84,47 pada tahun 2020 menjadi 98,20 pada tahun ini. Predikat ‘Informatif’ ini adalah bukti bahwa keterbukaan informasi telah menjadi bagian integral dari transformasi PLN,” ungkap Darmawan.
Darmawan menjelaskan bahwa portal e-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di situs resmi PLN (www.pln.co.id) berfungsi sebagai pusat layanan informasi publik yang ditindaklanjuti secara cepat dan sesuai regulasi.
“Melalui portal e-PPID ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi, mulai dari kebijakan operasional hingga laporan kinerja PLN. Seluruh proses ini kami kelola dengan prinsip transparansi yang berorientasi pada kepentingan publik,” tambah Darmawan.
Selain itu, aplikasi PLN Mobile sebagai transformasi digitalisasi layanan dan transparansi informasi telah dilengkapi dengan fitur live monitoring yang memungkinkan pelanggan untuk memantau progres penyelesaian gangguan secara real time.
“PLN Mobile kini hadir dengan sistem Virtual Command Center yang mendistribusikan laporan gangguan ke unit terdekat secara otomatis. Hal ini untuk memastikan adanya transparansi dalam proses penyelesaian layanan kepada pelanggan,” jelas Darmawan.
Melengkapi komitmen keterbukaan informasi, PLN menyediakan sistem pengadaan berbasis digital melalui e-Procurement, serta kanal komunikasi melalui media sosial dan layanan Call Center 123.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap masyarakat dapat mengakses informasi dan layanan PLN dengan mudah, cepat, dan memuaskan. Lonjakan nilai keterbukaan informasi menjadi bukti bahwa transformasi yang kami lakukan telah membuahkan hasil,” tutup Darmawan.
Artikel ini dibuat oleh kumparan Studio