PLN: Pakai Mobil Listrik Rp 3.000 per 10 Km, Kalau Bensin Rp 9.500

17 Januari 2020 14:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil listrik karya ITS di kantor PLN, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (3/9). Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mobil listrik karya ITS di kantor PLN, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (3/9). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
PT PLN (Persero) memastikan bahwa biaya pemakaian mobil listrik lebih murah dibandingkan mobil berbahan bakar minyak. Hal ini terjadi karena adanya efisiensi energi yang lebih maksimal dalam penggerak mobil listrik.
ADVERTISEMENT
Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, rata-rata mobil mesin berbahan bakar minyak saat ini membutuhkan 1 liter bensin untuk jarak tempuh 10 kilometer (km). Saat ini harga bensin nonsubsidi sekitar Rp 9.500 per liter.
Sementara itu untuk jarak tempuh yang sama, mobil listrik hanya memerlukan daya listrik sebesar 2 kilo watt hour (kWh). Tarif listrik saat ini Rp 1.467 per kWh.
Darmawan Prasodjo. Foto: Dok. Kantor Staf Presiden
Jika dipakai 2 kWh untuk menempuh jarak 10 km, biayanya dipastikan hanya sekitar Rp 3.000 saja. Dengan demikian, dia menegaskan mobil listrik jauh lebih efisien ketimbang mobil konvensional.
“Jadi kalau mobil pakai bensin 10 km biayanya Rp 9.500. Pakai listrik itu Rp 3.000," katanya saat ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (17/1).
ADVERTISEMENT
Pria yang akrab disapa Darmo itu menjelaskan, hasil pembakaran BBM untuk menggerakkan mesin mobil cenderung tidak maksimal. Bahkan, dari 1 liter BBM hanya 80 persen di antaranya yang dapat diubah menjadi bahan bakar penggerak mobil.
Berbeda dengan mobil listrik, yang menggerakkan mesin dengan jumlah pasokan sumber tenaga yang lebih rendah. "Efisiensi lebih dari 60 persen," tambahnya.
Sebagai informasi, saat ini pengisian daya mobil listrik sudah bisa dilakukan di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan tempat tinggal sendiri.