PLN Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik hingga Maret 2023

4 Januari 2023 18:05
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas PLN mengganti meteran listrik di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Rabu (15/5/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas PLN mengganti meteran listrik di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Rabu (15/5/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
PT PLN (Persero) memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik bulan ini hingga Maret 2023. Keputusan ini berdasarkan arahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang meminta untuk mempertahankan tarif listrik pada kuartal pertama 2023 demi memulihkan ekonomi nasional usai pandemi.
Tarif listrik yang tidak naik berlaku untuk listrik rumah tangga dengan golongan subsidi seperti 450 VA dan 900 VA. Pun dengan golongan nonsubsidi mulai dari 900 RTM hingga 3.500 VA ke atas.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan PLN berkomitmen untuk bisa memasok listrik andal untuk mendorong perekonomian nasional. Apalagi, listrik yang andal merupakan jantung perekonomian nasional yang mampu meningkatkan produktivitas masyarakat dan juga mendorong daya saing industri.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memberikan keterangan pers di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (6/12).  Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memberikan keterangan pers di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (6/12). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Listrik adalah jantung perekonomian nasional. Oleh karena itu, PLN siap menjaga pasokan listrik tetap andal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Darmawan dalam keterangan resmi, Rabu (4/1).
Parameter penetapan tarif listrik ditentukan oleh realisasi parameter ekonomi makro pada kuartal ke empat tahun lalu mulai dari kurs rupiah di angka Rp 15.079,96 per USD, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar USD 89,78 per barel, Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar Rp 920,41 per kg, dan inflasi sebesar 0,28 persen.

Berikut tarif tenaga listrik untuk per Januari hingga Maret 2023:

  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 VA Bersubsidi sebesar Rp 415/kWh.
  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp 605/kWh.
  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352/kWh.
  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh.
  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/kWh.