PLN soal Pemerintah Masih Utang Rp 60,66 T: Tak Ada Masalah, Masih Proses

22 September 2023 18:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PLN. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PLN. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT PLN (Persero) memastikan pembahasan utang pemerintah yang belum terbayarkan untuk subsidi dan kompensasi listrik bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berjalan lancar.
ADVERTISEMENT
Direktur Keuangan PLN, Sinthya Roesly, mengatakan tidak ada masalah dengan utang subsidi dan kompensasi tersebut karena memang dalam proses pembayaran oleh Kemenkeu.
"Kita tidak ada persoalan dengan Kemenkeu, subsidi lancar yang kemarin diberitakan itu memang yang current, berproses, jadi tidak ada isu. Kan semuanya sedang berproses," ujar Sinthya saat ditemui di Sarinah, Jumat (22/9).
Sinthya memastikan, pembahasan antara PLN dan Kemenkeu juga lancar. Dia menegaskan, proses pembayaran subsidi dan kompensasi di tahun berjalan ini memang butuh waktu.
"Tidak masalah, (pembahasan) lancar bagus, ini kan sesuatu yang memang ada proses dan timingnya, jadi tidak ada isu bahwa itu kan yang subsidi kompensasi yang secara waktu ke waktu, yang current," jelasnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Rabu (30/8). Foto: Ave Airiza/kumparan
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara terkait utang kepada PT PLN (Persero) senilai Rp 60,66 triliun yang diungkapkan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (20/9).
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani menegaskan pihaknya bersama PLN sudah menyepakati mekanisme pembayaran subsidi dan kompensasi listrik.
"Kan ada mekanisme untuk pembayaran subsidi kompensasi yang sudah disepakati," kata Sri Mulyani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Kamis (21/9).
Terpisah, Direktur Jenderal Anggaran, Isa Rachmatawarta justru mempertanyakan utang yang dimaksud Dirut PLN. Pasalnya, pemerintah sudah membayar seluruh utang subsidi dan kompensasi listrik di 2022.
"Kita itu ya PLN, Pertamina sampai 2022 sudah kita bayar. Kalau 2023 kan sedang berjalan, itu nggak bisa disebut utang. Kita tunggu dulu auditnya BPK. Ya setelah audit dong," kata Isa.
Rincian utang itu terdiri dari subsidi listrik tahun 2022 hasil audit dari BPK, BPKP, dan asersi Itjen Kemenkeu adalah Rp 58,83 triliun. Realisasi pembayaran ke PLN baru Rp 54,15 triliun. Sehingga tersisa Rp 4,67 triliun.
ADVERTISEMENT
Kemudian, subsidi listrik 2023 sampai Agustus sesuai hasil audit adalah Rp 43,32 triliun, dan realisasi pembayarannya baru Rp 37,2 triliun. Sehingga kekurangan pembayarannya adalah Rp 5,82 triliun.
Pembayaran subsidi listrik 2023 sebesar Rp 5,53 triliun diestimasi akan cair pada 22 September 2023. Sementara subsidi untuk triwulan II 2023 sedang dalam proses verifikasi Rp 289,4 miliar.
Terakhir, kompensasi listrik tahun 2023 sampai dengan bulan Agustus, dari hasil audit adalah sebesar Rp 50,16 triliun. Untuk kompensasi listrik sampai Agustus 2023 ini pembayaran sedang dalam proses. Sehingga total utang mencapai Rp 60,66 triliun.