PLN Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik Sampai Desember 2022

2 Oktober 2022 13:53
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas PLN mengganti meteran listrik di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Rabu (15/5/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas PLN mengganti meteran listrik di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Rabu (15/5/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
PT PLN (Persero) memastikan hingga Desember 2022 tidak ada kenaikan tarif listrik. Hal itu sesuai keputusan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, daya saing sektor industri dan bisnis, mengendalikan inflasi, serta memperkuat stabilitas perekonomian nasional.
Darmawan memastikan PLN berkomitmen untuk terus menjaga pasokan listrik yang andal, guna mendukung roda perekonomian masyarakat.
"Kami menyadari kehadiran listrik ini sangat penting bagi gerak roda ekonomi. Oleh karena itu, PLN siap menjaga pasokan listrik tetap andal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujarnya melalui keterangan resmi, dikutip Minggu (2/10).
Dia menambahkan, pemerintah berkomitmen tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan rumah tangga 450-900 VA. Begitu pula pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan tarif pada periode ini dan tetap mendapatkan kompensasi.
Adapun penyesuaian tarif listrik nonsubsidi dievaluasi setiap tiga bulan sekali berdasarkan rata-rata perubahan kurs Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS), harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi dan harga patokan batu bara.
Berikut besaran tarif tenaga listrik untuk bulan Oktober 2022 sebagai berikut:
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 VA Bersubsidi sebesar Rp 415/kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp 605/kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352/kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/kWh.