PMI Manufaktur di September Masih Kontraksi, Menperin: Butuh Regulasi yang Tepat

2 Oktober 2024 9:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: Dok. Kemenperin
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: Dok. Kemenperin
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pada September 2024, Purchasing Manager's Index (PMI) manufaktur Indonesia meningkat tipis ke 49,2 dari 48,9 di bulan Agustus. Angka tersebut menunjukkan kondisi kontraksi seperti bulan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Dalam rilisnya, S&P Global menyebutkan bahwa penurunan kinerja PMI utamanya menggambarkan penurunan bulanan pada output dan pesanan baru selama bulan September dan telah berjalan selama tiga bulan berturut-turut.
Kondisi ini ditanggapi oleh perusahaan dengan mengurangi aktivitas pembelian mereka, memilih menggunakan inventaris, serta menjaga biaya dan efisiensi pengoperasian dengan sangat ketat.
Ekonomi dunia hingga akhir triwulan III 2024 ini memang masih mengalami perlambatan.
Namun begitu, bila melihat beberapa negara peers, PMI manufakturnya menunjukkan kondisi industri yang ekspansi, meskipun mereka mengalami kondisi pasar global yang sama dengan Indonesia. Negara-negara yang masih berada di level ekspansi misalnya Filipina (53,7), India (56,7), dan Thailand meskipun sudah di border (50,4).
"Meskipun ada sedikit kenaikan pada PMI manufaktur bulan September, namun kondisinya masih kontraksi. Agar bisa kembali ekspansif, sektor industri membutuhkan dukungan regulasi yang tepat dari berbagai Kementerian/Lembaga, sehingga industri dalam negeri bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (1/10).
ADVERTISEMENT
Kebijakan-kebijakan yang dibutuhkan oleh sektor manufaktur di antaranya tindakan merevisi Permendag No. 8 Tahun 2024, Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Domestik, dan Peraturan Menteri Keuangan terkait Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) ubin keramik impor dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) kain impor.
Bila diamati lebih mendalam, penurunan pesanan baru yang muncul sebagai hasil survei PMI manufaktur Indonesia pada September 2024 juga ditunjukkan oleh Indeks Kepercayaan Industri (IKI) edisi September 2024 yang baru dirilis Senin (30/9) kemarin.
Penurunan pesanan baru terjadi pada subsektor Industri Pengolahan Lainnya yang IKI-nya kontraksi. Subsektor tersebut mengalami penurunan pesanan, baik di luar negeri maupun dalam negeri.
Subsektor industri lain yang juga mengalami kontraksi IKI pada pesanan baru adalah industri pengolahan tembakau, tekstil, pakaian jadi, kayu, kertas, bahan kimia, komputer dan elektronik, serta jasa reparasi. Sembilan dari 23 subsektor industri pengolahan mengalami kontraksi IKI pada variabel pesanan baru di September lalu.
ADVERTISEMENT
"Karenanya, kebijakan-kebijakan untuk mengendalikan masuknya barang ke Indonesia amat diperlukan. Saat ini kita terus berupaya menciptakan demand bagi produk dalam negeri, karena demand-nya ada namun pasar juga dibanjiri dengan produk impor," pungkas Menperin.
Artikel ini dibuat oleh kumparan Studio