PMN WIKA hingga Hutama Karya Capai Rp 28 T, Diberikan di Semester I 2024

25 Oktober 2023 19:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam Media Briefing DJKN, Jumat (24/6). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam Media Briefing DJKN, Jumat (24/6). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
ADVERTISEMENT
Tiga perusahaan BUMN yaitu PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Hutama Karya (Persero), dan PT Bahana Pembiayaan Utama Indonesia (BPUI) mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) di semester I 2024 senilai Rp 28,16 triliun.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban. Rionald menuturkan, pemberian PMN sesuai dengan prosedur penyehatan pada masing-masing perusahaan.
“Untuk semester pertama tahun depan untuk tiga BUMN diharapkan bisa kita berikan PMN yaitu BPUI senilai Rp 3,56 triliun, WIKA karena ada prosedur tetap disetujui Rp 6 triliun, dan HK sebesar Rp 18,6 triliun. Total di atas Rp 28 triliun,” kata Rionald dalam konferensi pers APBN Kita di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan, Rabu (25/10).
Sebelumnya Corporate Secretary Wijaya Karya Mahendra Viaya menuturkan, BUMN Karya itu sedang dalam upaya restrukturisasi untuk penyehatan kondisi keuangan. Salah satu upaya penyehatan keuangan Wijaya Karya itu adalah mengusulkan tambahan dana PMN melalui skema rights issue.
ADVERTISEMENT
“Perseroan menargetkan adanya penguatan arus kas perseroan, memperbaiki portfolio order book konstruksi dengan berfokus kepada proyek-proyek yang memiliki pembayaran monthly progress; tujuan mengurangi defisit kas dan kebutuhan modal kerja,” ujar Mahendra dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Rabu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah mengusulkan tambahan suntikan modal atau PMN senilai Rp 4,51 triliun untuk tiga BUMN di 2023.
Bendahara negara itu merinci, tambahkan PMN pertama diberikan kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI senilai Rp 3 triliun. Kedua, PT Aviasi Pariwisata Indonesia diberikan tambahan PMN sebesar Rp 1,01 triliun. Guna meningkatkan kualitas infrastruktur Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan pembangunan KEK Sanur oleh HIN. Ketiga, tambahan PMN sebesar Rp 500 miliar untuk PT Bina Karya (Persero) untuk belanja modal dalam membangun IKN.
ADVERTISEMENT