PNBP Perikanan Tangkap Tak Capai Target, Trenggono Minta BPK Periksa Pengusaha

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor perikanan tangkap masih cukup kecil. Trenggono ingin pelaku usaha perikanan tangkap juga bisa diperiksa.
Untuk pemeriksaan, Trenggono berharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat melakukan peran tersebut.
“Tujuannya supaya bisa menekan juga gitu, bisa menekan paling tidak memerintahkan untuk diperiksa, seluruh pelaku usaha penangkapan di Indonesia ini untuk diperiksa. Badan hukumnya diperiksa, bayar pajaknya benar atau nggak,” ujarnya dalam Peringatan Hari Internasional Melawan Illegal Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) di Kantor Kementerian KP, Jakarta Pusat pada Kamis (⅚).
Trenggono mengungkap, saat ini rata-rata hasil produksi perikanan tangkap setiap tahunnya mencapai 7,39 juta ton. Dengan jumlah itu, seharusnya PNBP dari sektor perikanan tangkap bisa mencapai Rp 12 triliun.
“Kalau saya di DPR Kalau bicara harusnya PNBP kita itu tidak kurang dari Rp 12 triliun atau bahkan minimal Rp 9 triliun saya diketawain terus,” ujarnya.
Dengan jumlah hasil tangkapan yang saat ini di 7,39 juta ton, maka angka PNBP yang seharusnya ada di angka Rp 9 triliun. Meski begitu, PNBP yang disumbang belum mencapai Rp 1 triliun.
Pada tahun 2024, PNBP perikanan tangkap hingga 20 Desember 2024 hanya mencapai Rp 966,02 miliar.
“10 persen tuh 750 ribu ton, sudahlah jangan bayar pakai uang, sampai saya katakan bayarnya pake ikan saja. Kalau bayarnya pake ikan kita dapat 750 ribu ton, kalau per kilonya dikalikan Rp 12 ribu aja, Rp 9 triliun,” kata Trenggono.
