Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
PNM Daftarkan Sertifikat Halal Usaha Sirup Rumahan Hingga Toko Oleh-Oleh
31 Januari 2025 14:53 WIB
·
waktu baca 2 menitPT Permodalan Nasional Madani (PNM ) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung usaha ultra mikro di Indonesia agar mampu naik kelas. Melalui program pembiayaan dan pelatihan, PNM telah membantu banyak ibu-ibu salah satunya Ibu Enung Ukanah, seorang pengusaha sirup markisa asal Garut yang kini semakin bersinar.
Usaha Ibu Enung sempat mengalami tantangan besar pada tahun 2020 akibat pandemi COVID-19. Namun, berkat tekad dan semangat yang kuat, serta dukungan pembiayaan dari PNM, ia berhasil bangkit dan merintis kembali usaha sirup markisa dari dapur rumahnya.
Awalnya, ia kesulitan menembus pasar yang lebih luas karena belum memiliki sertifikasi halal . Melalui pelatihan dan pendampingan yang diberikan oleh PNM, kini produknya telah bersertifikat halal hingga berhasil masuk ke toko oleh-oleh ternama di Kabupaten Garut.
“Bersyukur sekali kenal dengan PNM dibantu untuk dapat sertifikasi halal, produk saya jadi lebih diterima toko-toko oleh-oleh yang cukup terkenal di sini. Tidak nyangka bisa sampe kaya begini padahal sebelumnya cuma bisa titip jual di warung-warung,” ujar Ibu Enung dengan penuh semangat saat berdialog dan dikunjungi oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hassan di Menara PNM (30/1).
Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi menyatakan bahwa program pembiayaan dan pemberdayaan ini bertujuan untuk menciptakan ibu-ibu pengusaha ultra mikro tangguh yang mampu berkembang secara mandiri.
“Kami percaya bahwa dengan dukungan yang tepat, usaha kecil dapat naik kelas dan menjadi tulang punggung perekonomian nasional,” ujarnya.
Arief menambahkan, PNM akan terus memberikan akses pembiayaan sekaligus memberdayakan ibu-ibu rumah tangga melalui pelatihan kewirausahaan, literasi keuangan, hingga pendampingan usaha yang salah satunya kepemilikan sertifikat halal. Langkah ini terbukti efektif dalam meningkatkan daya saing para pelaku usaha ultra mikro dan menggerakkan roda perekonomian lokal.
“Sebuah anugerah bagi kami di PNM digandeng oleh BPJPH. Peran AO akan kami maksimalkan agar mereka dapat mengedukasi dan mendampingi ibu-ibu nasabah PNM Mekaar yang usahanya seputar makanan agar segera bisa diproses sertifikasi halal,” jelas Arief.
Artikel ini dibuat oleh kumparan Studio