PNS Bisa Ikut Pelatihan Struktural Secara Online Mulai 1 Juni 2022

13 Mei 2022 10:48 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) melempar peci usai upacara pelantikan Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) melempar peci usai upacara pelantikan Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
ADVERTISEMENT
Para Aparatur sipil Negara (ASN) atau PNS bisa mengikuti pelatihan struktural secara online mulai 1 Juni 2022. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 5 Tahun 2022.
ADVERTISEMENT
Dalam beleid tersebut, disebutkan bahwa penyelenggaraan pelatihan struktural bertujuan untuk mengembangkan kompetensi peserta untuk memenuhi standar kompetensi manajerial jabatan struktural. Pelatihan struktural terdiri atas Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I; Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II; Pelatihan Kepemimpinan Administrator; dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas.
Dalam Peraturan LAN Nomor 5/2022, jalur pelatihan struktural terdiri dari jalur pelatihan klasikal (tatap muka) dan nonklasikal (distance learning/e-learning). Selain itu, instansi pembina pendidikan dan pelatihan (diklat) PNS tersebut juga menambahkan jalur pelatihan perpaduan antara klsikal dan nonklasikal atau blended learning.
"Jalur pelatihan yang memadukan jalur pelatihan klasikal dan nonklasikal sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan melalui Blended Learning," tulis Pasal 9 ayat (5) seperti dikutip dari aturan tersebut, Jumat (13/5).
ADVERTISEMENT
Dalam hal tidak memungkinkan dilaksanakan blended learning, pelatihan struktural dapat dilaksanakan dalam bentuk pelatihan klasikal. Sebaliknya, jika terjadi keadaan darurat atau keadaan lain yang tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan pembelajaran klasikal, pelatihan struktural dapat dilaksanakan dalam bentuk distance learning.
Adapun pelatihan distance learning dilaksanakan berdasarkan atas persetujuan tertulis dari Kepala LAN atau Deputi Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN. "Peraturan Lembaga ini mulai berlaku pada tanggal 1 Juni 2022," tulis Pasal 61.
Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN LAN Muhammad Taufiq mengatakan, konsep pelatihan dasar dan pelatihan kepemimpinan PNS sebagai upaya mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi serta pengembangan kompetensi ASN yang berbasis digital.
Dia melanjutkan, saat ini peserta pelatihan struktural kepemimpinan dan pelatihan dasar didominasi oleh kalangan milenial, yang dinilai telah mahir dalam penggunaan teknologi informasi.
ADVERTISEMENT
“Pola penyelenggaraan blended learning merupakan salah satu cara efektif dalam pengembangan kompetensi saat ini, dengan mengkombinasikan pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran jarak jauh yang berbasis pada teknologi informasi, dengan mengintegrasikan pembelajaran dalam Learning Management system (LMS) dan penerbitan sertifikat pelatihan secara elektronik” ujar Taufiq.
Dia juga menjelaskan, selain menjawab kebutuhan kompetensi di setiap jenjang, aturan LAN tersebut juga mengatur kurikulum yang ditetapkan untuk mencapai kompetensi kepemimpinan. Hal ini dibagi menjadi tiga kelompok yaitu, kelompok mata pelatihan inti, kelompok mata pelatihan dasar dan kelompok mata pelatihan pilihan.
“Kelompok mata pelatihan memuat agenda smart governance sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan untuk kelompok mata pelatihan pilihan memuat agenda penunjang pembelajaran aktualisasi kepemimpinan," katanya.
ADVERTISEMENT
Kepala Pusat Pembinaan Program dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN LAN Erna Irawati menjelaskan, hal terpenting dalam keberhasilan pengembangan kompetensi adalah kolaborasi yang kuat antar penyelenggara pelatihan, badan diklat, widyaiswara, coach dan LAN.
"Diharapkan dengan perubahan kebijakan pengembangan kompetensi ini tidak hanya peningkatan kompetensi manajerial bagi para peserta, namun juga akan memberikan dampak positif dari berbagai perubahan dan inovasi yang dikembangkan oleh para peserta untuk menjawab tantangan dan permasalahan yang dihadapi organisasinya," tambahnya.